BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Mencuatnya dugaan proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) tahun 2022, di Kabupaten Pesawaran diduga bermasalah mendapat sorotan sejumlah penggiat anti korupsi. Salah satunya, LSM Gerakan Independen Laskar Sumatera (Gilas).
Ketua Umum LSM DPP Gilas, Zaini meminta Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona jangan terkesan tuli, dan tutup mata, karena proyek Perluasan SPAM JP yang dibangun oleh Dinas PUPR menuai kecaman ratusan warga dari dua kecamatan yakni, Kecamatan Kedondong dan Way Khilau.
Pasalnya, pekerjaan proyek perluasan SPAM JP oleh Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, tidak berfungsi sehingga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Way Khilau, dan Kedondong karena air tidak mengalir.
“Kami minta Bupati Dendi, bertindak tegas kepada pejabat Dinas PUPR,dan menyampaikan kepada publik masalah sebenarnya, kenapa warga belum menikmati air bersih dari SPAM tersebut,” kata Zaini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/02/2023).
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait, keluhan warga di Kecamatan Way Khilau, dan Kedondong terkait proyek Perluasan SPAM JP tahun 2022 yang diduga bermasalah tersebut.
Pasalnya, saat dikonfirmasi SKH Medinas Lampung melalui pesan WhatsApp ke nomor 081864xxxx, Minggu (26/02/2023) malam, belum membalas.
Diketahui, tahun 2022 Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8 miliar, untuk proyek perluasan SPAM JP di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau. Kemudian, Desa Kedondong, Pasar Baru, dan Way Kepayang Kecamatan Kedondong.
Ironisnya, proyek perluasan SPAM JP di empat desa tersebut, meskipun belum dapat difungsikan, karena airnya belum mengalir sudah diserah terimakan dari pihak rekanan kepada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima SKH Medinas Lampung, Rabu (22/02/2023) proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1,999.975. 547, dikerjakan CV Lembak Indah.
Kemudian, pembangunan perluasan SPAM jaringan perpipaan di Kecamatan Kedondong, dengan rincian Desa Kedondong pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1,999.979. 232, dikerjakan CV Tubas Putra Sentosa, Desa Pasar Baru pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1.999.973.073, dikerjakan oleh CV Athifa Kalya, dan Desa Way Kepayang pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1.999.993.659, dikerjakan oleh PT Lematang Sukses Mandiri.
Warga Kecewa
Sementara itu, Fikri salah satu warga Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau , mengaku kecewa dengan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, air bersih yang dijanjikan, sampai saat ini belum mereka nikmati.
“Kalau janji mereka (Dinas PUPR,red), setelah pembangunan SPAM jaringan perpipaan selesai Desember 2022, maka warga bisa langsung menikmati air bersih awal tahun 2023. Namun, janji itu tidak ditepati oleh Dinas PUPR,” ujar Fikri, kemarin.
Bahkan, Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, karena sejak awal proses pembangunannya diduga banyak kejanggalan.
“Mereka bilang ini gratis, tapi kami diminta uang Rp100 ribu untuk biaya pemasangan pipa,” tukasnya. Fikri juga mengaku, jatah air bersih yang disalurkan oleh PDAM di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau seminggu sekali, dan setiap bulannya membayar Rp35 ribu/warga.
Keluhan senada juga disampaikan oleh Imron, salah satu warga Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong. Karena, hingga saat ini proyek pengelolaan sistem penyediaan air minum tersebut belum dapat dioperasikan. Akibatnya, ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Way Kepayang belum dapat memanfaatkan sumber air minum tersebut.
“Kami bingung dan kecewa mas, kenapa harus diminta uang ratusan ribu untuk biaya pemasangan pipa. Padahal,
proyek penyediaan SPAM jaringan perpipaan ini dibangun oleh pemerintah, dan katanya gratis untuk masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, Imron mengungkapkan kejanggalan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, karena tidak adanya bak penampungan air bersih seperti milik PDAM.
“Saya merasa ada kejanggalan, dengan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, yang dibangun oleh Dinas PUPR tersebut. Karena, jaringan pipanya menyatu dengan bak penampungan milik PDAM yang sudah puluhan tahun dibangun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zaenal Fikri, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanca Yudistira, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Pasalnya, saat wartawan SKH Medinas Lampung mengkonfirmasi kepada Zaenal Fikri, dan Sanca Yudistira terkait dugaan penyimpangan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tahun 2022, melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/02/2023) di nomor 082186xxxxxx, dan 081211xxxxxx, belum memberikan tanggapan. (Red)