PESISIR BARAT (MDSnews)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menerima perwakilan masyarakat pemilik lahan kelapa sawit Plasma untuk bermediasi terkait sengketa lahan Kelapa Sawit dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), di ruang rapat bupati setempat, Senin (27/02/2023).
Turut hadir dalam mediasi tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Polres Pesisir Barat, perwakilan kodim 0422/LB, para Kepala OPD, pejabat administrator, Camat Pesisir Selatan, Camat Ngambur, dan Camat Ngaras, serta perwakilan Petani Sawit Plasma.
Koordinator lapangan aksi, Nur Zaman mengatakan, sebagaimana perjanjian selama 8 tahun bermitra dengan PT KCMU, maka masyarakat sudah tidak lagi berutang.
“Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, disini hanya minta keadilan. Karena, masyarakat dirugikan, dan tidak menutup kemungkinan PT KCMU juga menjadi korban. Untuk itu, kami
minta kepolisian mengusut tuntas dugaan mafia tanah tersebut,”
kata Nur Zaman.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat menuntut agar diberikan ganti rugi tanam tumbuh atas pemakaian tanah tersebut.
“Kami berharap, ada tindakan tegas dari Pemkab Pesibar untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak berlarut-larut. Karena, akan menimbulkan polemik antara masyarakat dengan PT KCMU. Bahkan, beberapa hari yang lalu sempat terjadi insiden keributan masyarakat dengan pihak perusahaan,” tambah nurjaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesibar, A Zulqoini Syarif menyampaikan, Pemkab bersama Forkopimda secepatnya akan menyelesaikan sengketa lahan antara Petani Kelapa Sawit Plasma dengan PT KCMU.
Wakil Bupati juga mengimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan untuk menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama.
“Persoalan antara PT KCMU, dan Petani Kelapa Sawit Plasma, akan dicari jalan keluarnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,” tandasnya.(Frans)