BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyerahkan bantuan tali asih kepada anggota Korpri yang telah memasuki Purna Bakti, dan santunan anggota Korpri yang meninggal dunia, di Gedung Balai Keratun, Kamis (02/03/2023).
Fahrizal mengatakan, negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, dan bersepakat menjadi satu negara kesatuan, sesuai dengan undang-undang.
“Ini artinya, kekuatan kita adalah kekuatan berbangsa, dan sebagai ASN sesuai dengan salah satu fungsi undang-undang, punya fungsi sebagai perangkat pemersatu bangsa. Artinya, meskipun kita tidak hidup di masa perjuangan, dan hidup di masa kemerdekaan tapi punya kontribusi untuk menata kehidupan berbangsa,” ujar Sekdaprov Lampung itu.
Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada ASN, yang telah mendedikasikan hidupnya bekerja di Pemprov Lampung.
“Hari ini, Korpri juga memberikan bentuk perhatian keluarga Korpri yang meninggal dunia. Tolong jangan dilihat beberapa jumlahnya, tapi inilah bentuk ikatan batin dari kami yang masih aktif,” imbuhnya.
Fahrizal menyatakan, dirinya akan memasuki masa purna bakti pada November 2024 mendatang.
“Saya juga sangat mendambakan, masa purna bakti itu. Bapak dan ibu, alhamdulillah telah memasuki masa pensiun dengan Khusnul khotimah. Kalau bahasa kerennya, happy ending,
karena masuk usia pensiun masih sehat, masih bisa makan durian masih bisa makan rendang, masih bisa jalan, itu tentu adalah suatu kenikmatan, dan harus disyukuri,” tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari menyatakan, tujuan pemberian tali asih dan santunan kepada anggota Korpri yang purna tugas, baik itu karena pensiun ataupun meninggal dunia, sebagai penghargaan karena telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Dia mengatakan, santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia, baik suami ataupun istri.
Meiry menjelaskan, penerima tali asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang. Dengan rincian, anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti periode Oktober 2022, dan Februari 2023 sebanyak 254 orang mendapat tali asihsebesar Rp1 juta, dan piagram penghargaan.
Dia menambkan, anggota korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp2 juta sebanyak 17 orang, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota Polri sebanyak 4 orang sebesar Rp1 juta. (Man/kmf)