TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan, belanja publikasi tahun 2023 hanya melalui E-katalog lokal, dan tidak ada kebijakan lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Eri Budi Santoso, mengatakan, bahwa belanja publikasi atau pesanan tahun 2023 hanya melalui LPSE, E-katalog.
Menurutnya regulasi kerja sama publikasi telah melalui sejumlah tahapan mulai dari Asas Hukum, dan Perbup Bupati Tubaba dari pendaftaran dan proses belanja.
“Tahapan yang telah dilakukan pertama dari sisi hukumnya, yakni Perbub sudah inklut dibagian hukum. Diantaranya, tercantum proses belanja desiminasi penyebaran informasi tahun 2023, yakni pendaftaran awal melalui e-media lalu belanja publikasinya memakai E-Katalog untuk memberikan ruang yang benar bagi perusahaan media yang ingin bekerjasama dengan Diskominfo,” kata Eri Budi Santoso, Selasa (07/03/2023).
Lebih lanjut, ia mengemukakan hingga saat ini perusahaan media yang sudah mengajukan kerja sama, dan mendaftar melalui e-media sebanyak 293. Sedangkan, jumlah perusahaan media yang mendaftar di E-katalog masih terus berlanjut.
“Untuk E-katalog kami tidak tentukan batas waktu pendaftaran, yang pasti hanya perusahaan yang terdaftar yang akan kami pilih untuk bekerja sama,” imbuhnya.
Sedangkan terkait verifikasi, Kepala Dinas yang kerap disapa Ebe itu menyatakan, pihaknya bersama Inspektorat dan Pol PP akan melakukan memverifikasi secara faktual disetiap organisasi pers tempat jurnalis perwakilan dari masing-masing redaksi perusahaan media khususnya yang ada di Tubaba.
“Dalam verifikasi ini, kami akan mengawali dengan menggali informasi dari organisasi pers untuk menunjukan satu atau dua kantor redaksi yang sekiranya ada di Tubaba ataupun di luar Tubaba,” paparnya.
Dia menjelaskan, bahwa verifikasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberadaan kantor biro ataupun redaksi perusahaan media yang ingin bekerja sama dengan Diskominfo.
“Verifikasi faktual ini, baiknya perusahaan pers yang mengajukan kerja sama jika persyaratan berkasnya belum lengkap kiranya dapat segera dilengkapi, jika nantinya ada yang tidak lengkap tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami,” tandasnya. (NL)