Sekdaprov Fahrizal: Target Reforma Agraria 6.859 Bidang Tanah

Bandar Lampung LAMPUNG Peristiwa PROVINSI TERBARU

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menyatakan, reforma agraria harus berkesinambungan antara penataan aset, dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu dikatakan Fahrizal saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pemanfaatan redistribusi tanah objek reforma agraria dalam penataan akses, di Hotel Horison, Senin (13/03/2023).

Fahrizal menjelaskan, target reforma agraria Lampung tahun 2022 sebanyak 11.500 bidang tanah. Sedangkan, tahun 2023 memiliki target sebanyak 6.859 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Lampung Tengah (Lamteng), Way Kanan, Tulang Bawang (Tuba),Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan (Lamsel), Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung Timur (Lamtim), dan Mesuji.

Menurutnya, penataan aset dimaknai dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau sertifikasi hak atas tanah yang telah dilaksanakan melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Alhamdulillah, di Lampung sudah meluncurkan program yang sangat inovatif berkaitan dengan penataan ruang, dan dukungan akses melalui Elektronik Kartu Petani Berjaya (E-KPB),” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemprov Lampung telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor G/159/B.03/HK/2022, tentang pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022.

Fahrizal menambahkan, program redistribusi tanah bukan hanya merupakan program bagi-bagi tanah, melainkan program untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat, baik pemilik tanah dengan luasan kecil maupun yang sama sekali tidak memiliki tanah.

“Program ini, diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tandasnya. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *