Perpustakaan Umum Lambar Raih Akreditasi B

DAERAH LAMPUNG Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews)-Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Syafaruddin mengatakan, Tim Asesor Perpustakaan Nasional RI melakukan penilaian Akreditasi Perpustakaan di Provinsi Lampung yang belum terakreditasi.

Ia mengatakan, Tim Akreditasi yang dipimpin Upriyadi menilai Perpustakaan Umum milik Pemkab Lambar telah sesuai Peraturan Perpustakaan Nasional (PPN) No: 3/2018, tentang instrumen akreditasi perpustakaan kabupaten/kota.

“Perpustakaan Kabupaten Lambar berhak mendapat nilai Akreditasi B. Ini disampaikan langsung, saat penilaian dengan efident yang lengkap sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya,” jelas Syafaruddin, Selasa (14/03/2023).

Ia mengatakan, bahwa akreditasi B tersebut, menjadi pondasi dalam semua kegiatan yang akan dikembangkan oleh perpustakaan Kabupaten Lambar kedepannya.

“Semoga upaya yang baik ini, dapat menambah motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lambar. Khususnya, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkarakter. Dan, sebagai pusat literasi, peradaban, maupun pusat teknologi,” ujarnya.

Syafaruddin menyatakan, dengan mendapat akreditasi B, artinya Perpustakaan Lambar tidak hanya mengoleksi buku, dan tempat membaca, tetapi juga persoalan-persoalan perekonomian, kemasyarakatan juga solusinya.

“Jadi kita terus mengembangkan, serta meningkatkan Perpustakaan Inklusi,” imbuhnya.

Kemudian, imbunya, perpustakaan juga menjadi tempat untuk meningkatkan literasi berbasis teknologi, yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Perpustakaan, tidak hanya sekadar tempat penyimpanan dan peminjaman buku. Tapi, menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat, serta pemberdayaan masyarakat. Kita optimis, semua itu akan bisa tercapai karena kami yakin Iqro itulah kewajiban manusia dalam firman Allah yang pertama,” tandasnya. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *