LAMPUNG BARAT (MDSnews)-Penjabat (Pj) Bupati Nukman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2022 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi, Jumat (17/03/2023).
Penyerahan LKPD Unaudited 2022 tersebut, dilakukan oleh tujuh Pemkab lainnya yakni, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Bandar Lampung, Tanggamus dan Pringsewu.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berharap LKPD yang telah disusun tersebut, mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga kedepannya akan dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan tersebut.
“Kami selaku kepala daerah, menyadari masih banyak kekurangan, dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung,” ucapnya.
Menurutnya, koreksi dan masukan dari BPK diperlukan, agar dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang disusun.
Ia juga menyatakan, pihaknya dan seluruh Kepala Daerah telah berkomitmen mendukung penuh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.
“Kami telah memberikan arahan kepada seluruh Jepala OPD, agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif, dan proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi seluruh Kepala Daerah yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.
“Ini adalah salah satu komitmen, kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi, kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat,” kata Yusnadewi.
Yusnadewi mengatakan, bahwa dalam melakukan pemeriksaan LKPD dibutuhkan waktu 2 bulan sejak menerima LKPD, untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan.
“Setelah dilakukannya permeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPDnya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,” pungkasnya. (Frans)