Besok, DPRD Rapim Bahas Calon Pj Bupati Mesuji

DAERAH LAMPUNG Mesuji Peristiwa POLITIK TERBARU

MESUJI (MDSnews)-Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar rapat pimpinan (Rapim) merespon surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait usulan nama calon Penjabat Bupati.

Diketahui, Rapim DPRD Kabupaten Mesuji tersebut, untuk membahas tiga nama yang akan diusulkan kepada Mendagri, M Tito Karnavian untuk dipilih salah satunya menjadi Pj Bupati Mesuji.

“Jadi merespon surat dari Kemendagri tersebut, kami menggelar Rapim, Senin (03/04/2023),” jelas Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (02/04/2023).

Elfianah menyatakan, meskipun dirinya sebagai Ketua DPRD, tetapi tak dapat memutuskan sendiri.

“Untuk itu, perlu dihelat Rapim bersama Wakil Ketua DPRD, dan pimpinan masing-masing fraksi. Karena, usulan nama calon Pj Bupati itu ditunggu paling lambat tanggal 6 April 2023,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Terkait kriteria calon Pj Bupati Mesuji yang akan dipilih, Elfianah menyatakan, pihaknya akan melihat dari kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejaknya.

“Kriteria calon Pj Bupati, yang akan kami usulkan ke Mendagri, yakni harus menguasai masalah, dan mengetahui daerah. Dan, yang terpenting, anggota dewan mengenal sosok calon Pj Bupati tersebut,” jelasnya.

Kemudian, imbuh Elfianah, calon Pj Bupati tersebut tidak ada kepentingan politik, dan tidak ada keinginan untuk maju Pilkada baik itu keluarga, istri atau suami, dan anaknya.

“Karena, kalau ada kepentingan untuk ikut nyalon di Pilkada 2024, pasti tidak fokus mengurusi rakyat. Bahkan, akan menimbulkan perpecahan, dan masalah baru di Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Elfianah menambahkan, terkait diusulkan kembali atau tidaknya, Sulpakar yang saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji, akan diputuskan dalam rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji.

“Kalau soal pak Sulpakar, akan diusulkan atau tidak oleh DPRD sebagai calon Pj Bupati, semuanya diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD,” tandasnya.

Sekjen Kemendagri
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menerbitkan surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Untuk Provinsi Lampung, surat Sekjen Kemendagri tersebut dikirimkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dalam surat Sekjen Kemendagri itu disebutkan, Pj Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi jabatan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, melalui Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota dengan orang yang sama atau beda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Bahkan, Mendagri memberikan waktu kepada DPRD untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati/Walikota paling lambat 6 April 2023 mendatang.

Sekedar untuk mengingatkan, jabatan tiga Pj Bupati yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang yakni, Sulpakar (Pj Bupati Mesuji) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Kemudian, Zaidirina (Pj Bupati Tubaba) yang masih rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung, dan Adi Erlansyah (Pj Bupati Pringsewu) yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung. (Bud/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *