Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pengedar Sabu-sabu

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Pesawaran

PESAWARAN (MDSnews)-Seorang pemuda yang merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Pemuda tersebut ialah AR (24) warga Dusun Induk Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat melakukan Operasi Antik Krakatau pada Selasa 4 April 2023.

“Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Dusun Induk Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng,” kata Widodo, Rabu (5/4/2023).

Dirinya menjelaskan, dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paketan plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.

“Adapun barang bukti yang di amankan berupa enam bungkus plastik klip berlabel 50, tujuh bungkus plastik klip berlabel 100, tujuh bungkus plastik klip berlabel 150, delapan bungkus plastik klip berlabel 200, dan tiga bungkus plastik klip berlabel 250, yang masing-masing klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 6,94 Gram,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, saat ini tersangka kasus narkoba beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *