PESISIR BARAT (MDSnews)-Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, A Zulqoini Syarif menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepada daerah tahun 2022, di Gedung DPRD setempat, Senin (10/04/2023).
Diketahui, rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati 2022 tersebut, bertujuan untuk melaporkan penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD terkait penertiban regulasi atau aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Pemkab Pesisir Barat (Pesibar).
Rapat paripurna tersebut, dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda dan sejumlah pejabat Kabupaten Pesibar.
Bupati Pesibar Agus Istiqlal diwakili Wabup A Zulqoini Syarif mengatakan, penyampaian LKPj merupakan amanat dari Pasal 69 UU No: 23/2014, tentang Pemda, dan Pasal 18 Ayat (2) PP No: 13/2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda.
“Dengan berpedoman peraturan itu, maka saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPj 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna,” ujar Wabup.
Zulqoini juga menambahkan, Pemkab Pesibar tahun 2022-2023, telah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan pengendalian, dan monitoring dalam pelaksanaan kegiatan program kerja, sehingga pada pelaksanaan 2023 kinerja ASN akan lebih baik, sesuai rekomendasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Pesibar. (Frans)