I Gede Monitoring Penempelan DPS di Kampung Lembasung Way Kanan

DAERAH LAMPUNG POLITIK Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews)-Kadiv Rendatin KPU Way Kanan, I Gede Klipz Darmaja melakukan monitoring penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di PPS Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/04/2023).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 348.015 pemilih dari 227 desa dengan jumlah TPS 1487 oleh KPU Way Kanan 5 April 2023 lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Blambangan Umpu Alius, PKD Rachmat yang mengawasi langsung proses penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS dan saksikan oleh perwakilan dari Parpol Demokrat Antony.

Dalam kesempatan tersebut I Gede Klipz mengatakan, pengumuman DPS ini, tak lain untuk mendapat tanggapan dari masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui data pemilih yang dipaparkan oleh lembar DPS. Sehingga, mereka dapat memberi tanggapan untuk perbaikan DPS sebelum nantinya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dengan adanya penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPK dan PPS ditempat Strategis di masing-masing Kecamatan dan kampung yang ada di Way Kanan, bertujuan untuk memudahkan diakses oleh masyarakat, pemasangan tersebut antara lain di kantor desa atau kelurahan, RT, RW, atau tempat strategis lainnya,”ujar I Gede Klipz.

Sedangkan untuk jadwal pengumuman DPS oleh PPS pada tanggal 12 S/d 25 April 2023. Selain itu KPU juga membuka ruang tanggapan masyarakat terkait pengumuman DPS pada Tanggal 12 April S/d 2 Mei 2023, tanggapan yang dimaksud yakni berupa masukan atau laporan ketika ditemukan ketidaksesuaian elemen data pemilih, untuk form tanggapan bisa di unduh di link https://s.i/ kpuwktanggapandps

“Ini perlu kerjasama semua pihak terutama peran aktif masyarakat untuk mengecek namanya, baik di pengumuman DPS yang ditempel oleh PPS maupun membuka link www.cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah sudah terdaftar. Jika belum maka silakan melaporkan diri kepada PPS atau PPK, dan admin KPU Way Kanan 0853-8477-8207.

I Gede Klipz menghimbau terutama kepada pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman E-KTP di dinas Dukcapil di Pemda Kabupaten Way Kanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *