Kejari Tanggamus Melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

DAERAH LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS (MDSnews)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui Bidang Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren di Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/04/2023).

Program Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus itu, berlangsung di Aula Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun dan diikuti oleh 50 Santri.

Hadir dalam giat tersebut diantaranya, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, S.H., M.H., Kasubsi Idpoleksosbudhankam pada Kejaksaan Negeri Tanggamus Budi Setiawan SP, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Danu Poyo Utomo, S.H., para Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Para Ustad dan Ustadzah Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun.

Dalam materi kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dipaparkan langsung oleh Apriyono, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen, dengan Tema “Peningkatan Kesadaran Hukum sejak Dini” dengan Pemahaman dan Pencegahan Dini terhadap Cyberbullying dan Bullying.

“Jaksa Masuk Pesantren memiliki tujuan penyuluhan hukum bagi santri-santri yang terdapat di Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun Kabupaten Tanggamus, agar disamping para santri memperoleh pengetahuan tentang agama Islam yang di dapat dari Pembelajaran di Pesantreb Tahfidz Hidayatul Qur’an, para santri juga perlu mengetahui dan memahami adanya peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya peraturan hukum pidana yang juga wajib dipatuhi bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan diharapkan kepada para santri dapat lebih mengenal Hukum atau aturan-aturan yang ada di Indonesia sesua Tagline milik Kejaksaan Republik Indonesia. Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” kata Apriyono.

Dijelaskan Apriyono, Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren (Sekolah Berbasis Asrama) adalah program Kejaksaan RI dan Jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Republik Indonesia yang lahir berdasarkan Memorandum Jaksa Agung RI Nomor: B-231/A/SUJA/12/2021 tanggal 12 Desember 2021 tentang Kejaksaan RI mencanangkan Program Optimalisasi Jaksa Masuk Sekolah pada Lembaga Pendidikan Berasrama dan atau Berbasis Agama.

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan Komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar/santri. Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggungjawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasi Intelijen Apriyono menyampaikan, sebagai bentuk implementasi tersebut maka Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah atau Pesantren (Sekolah Berbasis Asrama) kepada pelajar/santri di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan harapan dapat membantu proses peningkatan wawasan intelektual maupun moral para peserta didik/santri dari Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik dari yang sudah baik,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bagian Intelijen Kejari Tanggamus juga melaksanakan penyerahan bantuan Sembako sebagai bentuk bakti sosial Kejaksaan Negeri Tanggamus kepada Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Sidorukun Kabupaten Tanggamus. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *