Forpemal: Kritik Merupakan Bentuk Partisipasi Publik dalam Pembangunan

Bandar Lampung LAMPUNG PROVINSI

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Provinsi Lampung saat ini tengah menjadi sorotan publik dan perbincangan di banyak platform media sosial.

Hal itu buntut dari viralnya video kritik terhadap pemerintah Lampung yang dibuat oleh konten kreator bernama Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxreborn.

Diketahui, Bima merupakan putra daerah asal Raman Utara Provinsi Lampung yang tengah mengenyam pendidikan tinggi di Australia.

Kritik yang dinyatakan Bima disampaikan dengan judul alasan Lampung tidak maju-maju. Dalam video singkat yang diunggahnya pada platform media sosial, ia menyampaikan beberapa opini yang mendukung pernyataannya tersebut.

Alasan-alasan yang disampaikan Bima tentang Provinsi Lampung antara lain ialah terbatasnya infrastruktur, lemahnya sistem pendidikan, maraknya kasus korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, dan terakhir ialah tingginya ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertanian.

Video tersebut sontak mendapatkan banjir dukungan dari masyarakat. Bahkan, banyak warga-net yang akhirnya mengunggah kondisi ruas jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung.

Namun tanggapan kontra juga dihadapi Bima. Dikabarkan, bahwa seorang advokat yang juga bekerja untuk gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ginda Ansori Wayka merasa keberatan dengan ungkapan Bima dalam videonya.

Ia kemudian melaporkan Bima ke Polda Lampung karena dinilai membuat buruk citra Provinsi Lampung.

Forum Pelajar Mahasiswa Lampung (Forpemal) Jawa Barat menyesalkan adanya laporan polisi tersebut. Hal tersebut malah membuat reaksi pemerintah seolah anti kritik dan bahkan berupaya untuk melakukan pembungkaman publik.

Dalam keterangan tertulis, Agus Riyanto salah seorang anggota Forpemal menyebutkan bahwa kritik merupakan salah satu bentuk upaya masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Kami menilai sikap Bima justru merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Provinsi Lampung. Sebagai putra daerah, apa yang disampaikan Bima jelas merupakan rekam pengalamannya tentang realitas kondisi Lampung,” ungkap Agus, Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut Agus menegaskan agar jangan sampai ada kriminalisasi terhadap aktivis pemuda dan mahasiswa karena menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Pemerintah setempat seharusnya mengapresiasi sikap kritis masyarakatnya.

“Upaya pembungkaman kritik itu bentuk arogansi kekuasaan. Lebih jauh, hal tersebut menciderai demokrasi. Jadi pemerintah seharusnya apresiasi ya, bukan malah panas telinga. Kalo yang kerjanya bener juga kan publik bisa menilai,” pungkas Agus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *