Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022

DAERAH Dewan HOME LAMPUNG Metro POLITIK

Metro (MDSnews) – DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna Tentang Penyampaian SK, Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (17/04/23).

Walikota Metro Wahdi dalam menyampaikan LKPJ mengatakan, puji syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga pada kesempatan ini dapat menyelesaikan sebuah proses evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Metro Tahun 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2022, secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),“ ujarnya.

Adapun untuk perbaikan kinerja, Pemerintah Kota Metro juga akan terus membenahi persoalan-persoalan di seluruh sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan sektor lainnya, secara terintegrasi dan kami akan terus membuat inovasi untuk mengoptimalkan capaian target.

 

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Metro Tahun 2022 sebagaimana telah kita dengarkan bersama tadi akan kami tindaklanjuti pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses perencanaan, ” tandasnya.

Saat ini Pemerintah Kota Metro sedang memerlukan percepatan pelaksanaan terkait beberapa hal yang perlu disegerakan, seperti pembangunan infrastruktur, Sektor pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sektor sektor lainnya.

“Dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah terutama penambahan Tapping Box, akan dilaksanakan penambahan sebanyak 55 titik baru, sehingga total Tapping Box yang terpasang mencapai 130 titik,” bebernya.

Wahdi juga meminta untuk dapat saling bergandeng tangan untuk menyukseskan kerja pembangunan dan untuk perbaikan kinerja kedepan.

Yulianto selaku Ketua Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, melaporkan bahwa pelaksanaan Paripurna terkait LKPJ tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Selain itu Yulianto juga berharap beberapa catatan catatan yang di berikan kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro, untuk di jadikan masukan dan saran untuk Walikota Metro kedepan terkait LKPJ. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *