Sekdaprov Fahrizal Pimpin Rakor FKP PARWR

Bandar Lampung LAMPUNG PROVINSI

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan rapat koordinasi Forum Komunikasi Publik Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register (FKP-PARWR).

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Rapat koordinasi (Rakor) FKP-PARWR merupakan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi, hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

“Setelah pendataan awal, maka dilakukan FKP-PARWR untuk merekonfirmasi, bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, dan upaya terakhir kita,” jelas Fahrizal.

Menurutnya, FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan, dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

“ini pilihan, dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah. Apakah, kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu, atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat,” tukasnya.

Namun, dalam Rakor tersebut Sekdaprov Fahrizal meminta Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan mengenai persoalan FKP tersebut.

Endang mengatakan, Regsosek merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022, dengan sensus dan kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

Kemudian, lanjutnya, terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya ke tahap FKP, untuk mendapatkan ketepatan hasil pengelompokan data dengan melakukan verifikasi.

Endang mengatakan, rancangan pelakasanaan FKP, diadakan minimal satu di setiap desa atau kelurahan pada 2-21 Mei, dengan peserta ketua SLS, fasilitator yaitu kepala desa atau aparat desa, asisten fasilitator, dan tokoh masyarakat.

Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaan FKP terdapat hambatan. Salah satunya, wilayah register yang rentan administrasi kesepakatan sebagai pedoman. Apabila tidak memungkinkan, dalam administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama.

Diketahui, dalam Rakor disepakati
Kabupaten Mesuji, dan Way Kanan tidak dilakukan FKP. Sementera itu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat dilakukan FKP. (kmf/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *