Gubernur dan Wagub Lampung Serahkan Zakat di Baznas

Bandar Lampung LAMPUNG PROVINSI

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Mahan Agung, Selasa (18/04/2023).

Penyerahan zakat tersebut, dihadiri juga jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan Pimpinan Baznas Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan, bahwa Baznas sebagai badan resmi dan satu- satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8/2001, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sodaqoh pada tingkat nasional.

Guna memperkuat penggalangan zakat di instansi Pemerintah, Gubernur Arinal telah mengeluarkan Surat Edaran No: 451-12/1240/02/2023 tentang Pelaksanaan Zakat, Fitrah, Profesi, Maal, Infaq dan Shodaqoh pada tanggal 24 Maret 2023.

“Dianjurkan kepada seluruh ASN, dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan, dengan menunaikan zakat fitrah, untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntunan ajaran Agama Islam dan disalurkan melalui Baznas,” ujar Arinal.

Menurutnya, zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik.

“Saya berharap, melalui gerakan membayar zakat makin menambah kesadaran kita akan pentingnya membayar zakat bagi umat Islam,” tukasnya.

Arinal juga berharap, dana yang dihimpun Baznas dari zakat ASN dan masyarakat, agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, dan mengentaskan kemiskinan. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *