Tulang Bawang Barat,(MDsnews)- Jonson meragukan keabsahan administratif pendaftaran Bakal Calon Legislatif (baCaleg) Partai Nasdem Kabupaten Tulang Bawang Barat(TuBaBa) pada tanggal 12 Mei 2023 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TUBaBa.
Pasalnya Jonson menjelaskan bahwa pada tanggal 12 mei 2023 dirinya telah membuat surat pengunduran diri jabatan sebagai seketaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten TuBaBa,
tepat pukul 11:00 WIB.Namun selang beberapa jam dari waktu dia memasukan surat pengajuan pengunduran diri dari seketaris DPD Partai NasDem,ajaibnya sudah ada nama seketaris Partai yang menggantikan dirinya
“Saya buat surat pengunduran diri tanggal 12 bulan mei,tepat pada pukul 11:00,saya dengar sudah ada nama Djawadi sebagai seketaris yang telah menanda tangani berkas pendaftaran Partai NasDem di
hari saat saya membuat surat pengunduran diri”.ungkap Johnson Jumat (2/5/2023).
Jonson juga mengatakan dalam hal pendaftaran di KPU untuk nama-nama BaCaleg yang di usung oleh Partai NasDem di setiap dapil harus ditandangani oleh ketua dan seketaris tingkat Kabupaten setempat.
“Saya tidak pernah sama sekali membubuhkan tandatangan di berkas pendaftaran itu sebagai seketaris,kemudian secara dadakan sudah ada tanda tangan Djawadi sebagai seketaris”. Terangnya.
Dirinya juga mempertanyakan surat pengunduran dirinya belum mendapatkan jawaban dari ketua DPD TUBaBa,Namun sudah ada nama pengganti dirinya sebagai seketaris dalam Partai NasDem.
“Saya belum dapat surat ataupun keterangan atas surat pengajuan pengunduran diri sebagai seketaris,tapi sudah ada nama Djawadi sebagai seketaris Partai NasDem yang baru seharusnya DPD melakukan rapat pleno kemudian hasilnya di tebuskan ke DPW dan DPP “. Terangnya.
Dirinya juga menjelaskan sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum pastinya memiliki kompetensi dalam hal tata cara pendaftaran termasuk nama-nama pengurus partai di kabupaten sebagai landasan tertibnya administratif.
“KPU pasti paham lah dalam hal pendaftaran partai,atau KPU ngak lihat yang bertandatangan Partai Nasdem,setiap pengurus Partai di Daerah itu ada daftar nama di KPU”. Jelasnya.(tim).