Dituding Mark’up DD, Kakon Gading Bantah dan Akan Ambil Langkah Hukum

HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tanggamus

LAMPUNG,(MDSnews)-Kepala Desa,Pekon (Kakon) Gading Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Hendri Wirawan Bantah dan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang menyebut nama nya di tuding dan di duga melakukan Mark’up penggunaan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2020 -2023

Menurut dia, pemberitaan yang di unggah salah satu media online oleh oknum wartawan yang namanya Margono di Kabupaten Tanggamus tersebut tidak benar dan sepihak.

“Berita itu sepihak dan tidak benar. dan itu merupakan Opini bukan berita karena Nara sumbernya enggak jelas dan sudah pasti otak Margono sendiri yang di unggah di media Cakra86 com, bertolak belakang dengan yang telah kami jalankan selama ini di Pekon Gading. Lebih khusus terkait pengelolaan keuangan Pekon tahun anggaran 2020 hingga 2023,” ujar Hendri Wirawan dihadapan pewarta Media Kompeten News, Kamis (06/07/2023).

Hendri Wirawan menjelaskan, beberapa poin yang diuraikan dalam berita tersebut tidak sesuai dengan APBDes Gading. Contohnya, kata dia, apa yang ditudingkan di duga di Mar,up Kalau yang di maksud semua begitu, sudah kaya raya saya, wartawan kok enggak profesional seperti wartawan lainnya,” cetus kakon.

“Penggunaan dana desa semuanya serba terbuka, itu uangnya rakyat untuk rakyat dan tidak ada yang di tutup-tutupi. Jadi tidak seperti yang di sampaikan oknum wartawan yang namanya, Margono pada pemberitaan di media online Cakra86.com tersebut,” sambungnya.

“Sekali lagi Hendri Wirawan menyampaikan bahwa, apa yang di sampai kan Margono yang katanya di media Cakra86 Com tentang anggaran dan harga-harga, merupakan spekulasi dari tafsiran-tafsiran Margono sendiri, bukan dari fakta atau kenyataan seperti yang tercatat pada APBDes Gading tahun anggaran yang di tudingka ,” kata Hendri Wirawan.

“Saya menyimpulkan bahwa, selama menjadi wartawan Margono tidak memahami tupoksi sebagai jurnalis dan tidak memahami dengan jelas APBDes yang telah diberikan oleh Pemerintah Pekon, terkait Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran yang di tudingkan,” lanjutnya.

“Untuk itu, apa yang Margono unggah di media online merupakan langkah menyesatkan, merusak nama baik dan pembunuhan karakter yang harus di pertanggung jawab kan. Apabila keterangan Margono tidak sesuai APBDes Gading tahun anggaran yang di tudingkan, saya akan membuat tuntutan balik, agar Margono di panggil Dewan Pers dan periksa pihak berwajib,” pungkas Kakon.

Pria yang akrab dipanggil Een merasa kecewa di konfirmasi oleh Margono tersebut secara sepihak, media tersebut langsung memberitakan tanpa kroscek kebenarannya, dan bahkan membuat masyarakat resah.

Merasa di cemarkan nama baiknya Hendri Wirawan selaku Kepala Pekon Gading sangat menyesalkan sikap Margono sebagai wartawan yang main sepak terjang.

Untuk itu, Hendri Wirawan akan mengambil langkah hukum berkoordinasi dengan pihak Aparat hukum maupun pihak terkait lainnya agar permasalahan ini dapat diluruskan dan tidak berkepanjangan.

“Ini untuk menjadi pembelajaran dan efek jera bagi Margono agar dapat berhati-hati dan bijak sebagai wartawan dalam bermedia sosial maupun menyebarkan kabar yamg belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Apdesi kecamatan Pugung Yuhendri, diruang kerjanya merasa prihatin dan resah dengan pemberitaan, hanya konfirmasi sepihak dan tidak ada narasumber.

Bahkan selaku Ketua Apdesi setelah membaca berita di salah satu media online, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kakon Gading dan mengecek ke lokasi pembangunan yang di tudingkan guna memastikan bangunan tidak ada yang fiktip bahkan telah dikerjakan sesuai dengan peruntukanya.

“Kami selaku Ketua Apdesi Kecamatan Pugung akan mendampingi Kepala Pekon Gading, akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang tidak benar,”tegasnya.
red by.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *