Kajari Tanggamus Lakukan Pemusnahan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Lingkungan Kantor Kajari

LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus, (MDSnews) – Kejaksaan Negri (kajari) Tanggamus khususnya seksi barang bukti dan barang rampasan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap di lingkungan kantor kajari, Selasa (18/08/2023).

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan Pemusnahan ini adalah dari 80 perkara yang telah inkrah.

“Yaitu pada pagi hari ini merupakan pemusnahan barang bukti dari 80 perkara yang telah memiliki bdan hukum tetap atau inkrah yang terdiri dari barang bukti jenis sabu sebanyak 56 perkara dengan berat 164,568,55 gram, kemudian inek 18 butir, narkotika jenis ganja 5 perkara seberat 204,088 gram,” jelasnya.

Kemuadian ada juga barang bukti dari pencurian 7 Perkara, perjudian 4, seperti togel dan koprok kemudain BB berupa sajam 4 perkara, 3 perkara pembunuhan dan pemerasan atau pengacaman 1 perkara.

“Pemunahan ini adalah periode dari Januari-Juni 2023. Dan ini sudah kesian kalinya kita melakukan pemusnahan barang bukti,” ucapnya saat di wawancarai wartawan usai pemusnahanan BB di Kejari Tanggamus.

Ia juga menambahakan bahwa pemusnahan BB ini dilakukan per6 bulan sekali.

“Bahkan kita melihat situasi, karena barang bukti kita sudah banyak sihingga jangan sampai terjadi penumpukan. Yang paling utama itu jangan sampai menumpuk” jelasnya.

Selain dilakukan pemusnahan BB hasil rampasan oleh negara di lakukan pelelangan dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses pelelangan.

“Ada beberapa perka yang akan kita lakukan proses pelelangan yang di rampas untuk negara. Yaitu Kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, ada juga perkara terkait kehutanan sepeti ilegaloging (singso) dan Batu besi sebanyak 10ribu ton. Namun untuk perkara BB Batu besi hingga saat ini tidak ada peminatnya,” ucapnya.

Yunardi mengatakan bahwa perkara Batu Besi tersebut perkara pada tahun 2012 yang lalu.

“Barang bukti sudah lama dan tidak ada peminatnya. Sehingga sampai saat ini perkara tersebut masih,” jelasnya.
Sedangkan untuk perkara yang sangat menonjol Kejari mengatakn yaitu perkara Narkoba.

“Jadi 70persen perkara di Tanggamus ini masih didominasi perkara narkoba,” pungkasnya. (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *