Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat, Kejari Lampura Panggil Saksi

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara mulai melakukan pemanggilan para saksi pasca menaikan perkara Tipikor ke tahap penyidikan serta penggeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara. Selasa (25/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana mengatakan untuk penanganan perkara dugaan korupsi di inspektorat masih terus berlanjut, dan sudah memanggil dan memeriksa para saksi, dan tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Ditambahkan Farid Sapaan akrabnya bahwa perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

“Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja  secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi” Imbuhnya.

Kajari juga menghimbau kepada para pihak yang dipanggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan.

“Kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala Kejaksaan Negeri Lampura , tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi  penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan”tegasnya.seraya mengatakan “Apabila itu terjadi kami akan tindak pungkasnya” (Rma/Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *