Gubernur Lampung Arinal Serahkan Petikan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemprov Lampung

LAMPUNG PROVINSI

Lampung (MDSnews) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun Anggaran 2022.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Balai Keratun lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (15/8).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Semoga karier dan dedikasi kalian dalam pelayanan publik menjadi langkah awal menuju masa depan yang gemilang,” kata Arinal.

Gubernur Arinal mengatakan kehadiran PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di sektor publik.

“Para pegawai PPPK berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

PPPK guru memiliki peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang, seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

“Bagi PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam,” terangnya.

Arinal berharap dengan diberikan SK PPPK akan mampu bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kalian secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Jadilah teladan bagi rekan-rekan pegawai lainnya dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya daerah maupun bangsa, serta mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pelayanan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” jelasnya.

Kita tidak boleh berhenti berinovasi dan terus meningkatkan kapabilitas diri. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu ada dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, harmonis, dan penuh semangat untuk mencapai tujuan bersama,”terangnya.

“Mencerdaskan anak bangsa wajib hukumnya. Saya titip, anda semua tegak lurus. Jujur dalam tindakan, ikhlas dalam pengabdian,”sambungnya.

Sementara Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari melaporkan bahwa berdasarkan hasil seleksi calon PPPK Tahun 2022, formasi yang terisi pada seleksi PPPK Tahun 2022 berjumlah 431 orang yang terdiri dari 13 orang PPPK jabatan fungsional teknis dan 418 orang PPPK jabatan fungsional guru.

Adapun rincian formasi jabatan fungsional teknis terdiri dari Analis pasar hasil pertanian satu orang, pengendali hama dan penyakit ikan tiga orang, POPT tiga orang, penyuluh kehutanan satu orang, penyuluh pertanian tiga orang dan analis pasar hasil perikanan dua orang.

“Yang tersebar di empat perangkat daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung,” terangnya.

Kemudian, rincian formasi jabatan fungsional guru terdiri dari guru agama islam 99 orang, guru Sejarah 61 orang, guru matematika 56 orang, guru bimbingan konseling 45 orang, guru nahasa Indonesia 42 orang, guru PPKN 33 orang.

Selanjutnya, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 23 orang, Guru TIK 14 orang, Guru Penjasorkes 13 orang, Guru Pemasaran delapan orang, Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi tujuh orang, Guru Seni Budaya empat orang, Guru Kimia tiga orang, Guru Teknik Otomotif tiga orang, Guru Biologi dua orang, Guru Desain Komunikasi Visual dua orang, Guru Ekonomi satu orang, Guru Geografi satu orang, dan Guru Teknik Mesin satu orang.

“Adapun dari jumlah tersebut yang tersebar di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Se-Provinsi Lampung,” pungkasnya Meiry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *