Lampung Utara (MDsNews) – Program Pemerintah dengan mengucurkan Dana Desa (DD) yang tidak sedikit di tiap-tiap desa sejatinya untuk memajukan suatu desa. Baik dari segi infrastruktur, perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat. Diharapkan program tersebut dapat direalisasikan oleh Pemdes, agar kemajuan desa yang dipimpinnya dapat lebih baik. Namun, seringkali kita mendengar Oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya mengambil keuntungan pribadi dari dana desa dengan berbagai macam cara guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya.
Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara, baru-baru ini merealisasikan program yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan pembangunan fisik, yaitu, peningkatan jalan Onderlagh ke Lapen di Dusun 1, dengan volume 625 M x L 3 M. Dengan nilai pagu anggaran Rp. 225.040.000,.
Terindikasi Peningkatan jalan Lapen di Dusun 1 Mulyorejo 2 sangat disayangkan dari pengerjan sampai hasilnya tidak memuaskan, malah menjadi temuan ketika awak media melihat pembangunan jalan lapen tersebut terkesan dipaksakan dalam pengerjaanya.
Yang menjadi pertanyaan besar awak media di lokasi pekerjaan, jalan tersebut telah lama di Onderlagh seharusnya di papan plang proyek peningkatan onderlagh ke lapen.
Semestinya pembuatan jalan lapen, memakai hampar batu 3/5 giling, terus hampar batu 2/3 giling/costing, terakhir batu 1/2, giling/costing terakhir tutup batu abu/pasir, semestinya pekerjaannya begitu tiga kali costing.
Kuat dugaan secara teknis pekerjaan tersebut tidak maksimal, Sebab bila mengacu kepada spesifikasi dan teknis (spektek) pembangunan berstandar SNI, jalan Lapen harus memiliki ketebalan 5 sampai 6 cm dari onderlagh, sementara hasil pantauan secara kasat mata, batu dasar atau batu onderlagh memang telah dibangun terlebih dahulu, di sini kuat dugaan mark up material batu, dan diperkirakan hanya memiliki ketebalan yang tidak standar.
Kemudian, penyiraman aspal (coating) yang semestinya tiga kali tingkatan, secara analisa kami di lapangan keterangan yang kami himpun bahwa pekerja hanya menyiramkan aspal yang tidak mengacu dalam aturan spesifikasi dalam penyiraman yang tidak maksimal yaitu setelah penghamparan dan pemadatan batu.
“Jadi secara kasat mata, pekerjaan pembangunan Lapen tersebut diduga ada pengurangan volume material yang meliputi pengurangan batu split dari (5/7, 3/5 dan 1/2) yang kami cermati secara ukuran bahan material dan pengurangan jumlah aspal serta ketebalannya.
Sulistianto, selaku kepala desa Mulyorejo 2 saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Pembangunan jalan lapen itu sudah selesai, awalnya memang sudah ada bahu Jalan onderlagh.
Ketika dipertanyakan berapa kali coating dan memakai batu apa saja dia mengatakan, itu ada semua fotonya jadi begini saja Pak, jika kalian ingin konfirmasi silakan kita ketemu saja di kantor desa, tapi kami juga punya dasar semua ada di situ. Intinya seperti ini enaknya kita ketemu langsung di kantor desa saya tidak akan memberi penjelasan kalau tidak ketemu langsung takut saya salah bicara Jadi intinya kita ketemu saja, pungkas Sulistyanto.
Ediamir selaku PLD saat dimintai keterangan melalui telepon menjelaskan, saya ini pendamping lokal takut salah coba hubungi pendamping teknik, ucapnya.
Ketika dipertanyakan mengapa pekerjaan lapen tersebut sudah ditumbuhi rumput, Sepengetahuan saya, pembangunan jalan lapen itu sudah serah terima dan pengetahuan saya itu tiga kali coating. “Cuma kalau di pinggir jalan gede itu dikarenakan badan jalannya sempit terus batunya agak masuk ke dalam jika dilihat seolah-olah agak tipis” tuturnya.
Adanya dugaan pembangunan Lapen di Dusun tersebut sudah menyalahi aturan yang ada, atau bisa disebut terjadi pengurangan bahan material, hal tersebut adalah tindakan melawan hukum.
Diminta kepada instansi terkait dan APH agar dapat mengkroscek serta mengaudit pekerjaan lapen yang ada di desa Mulyorejo 2 dusun 1. “Sampai berita ini ditayangkan, pendamping teknis Desa belum bisa dikonfirmasi.” (Rma)