Lampung Utara (MDsNews) – Berbagai persoalan yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) khususnya pada Perangkat Daerah, dinilai karena lemahnya pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setempat.
Kali ini, sengkarut pengelolaan anggaran BPBD Lampura yang diduga kuat menjadi ajang bancakan oknum secara terorganisir menjadi perhatian serius praktisi hukum, Muhammad Ilyas, yang juga menjabat sebagai ketua bidang hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin.
Menurutnya, kegiatan pada tubuh BPBD Lampura yang bersumber dari APBD dinilai janggal dari peruntukannya. Mulai dari pengadaan barang yang bersifat habis pakai, sampai kegiatan kesekretariatan yang diduga fiktif. Bahkan banyak diantaranya yang diduga disengaja menggelembungkan anggaran.
“Tidak mungkin bendahara atau bagian keuangan berani bekerja sendiri, pasti ada campur tangan Pengguna Anggaran (PA) disana. Sangat janggal jika dilihat anggaran kegiatan yang ada di BPBD Lampung Utara itu, tidak masuk akal,” kata dia, kepada media ini, Minggu, (05/11).
Dirinya menilai, Inspektorat Lampura sangat lemah dalam mengawasi dan membina Perangkat Daerah khususnya pada BPBD sehingga, oknum pejabat tersebut dengan leluasa melakukan tindakan memperkaya diri melalui anggaran daerah yang digelontorkan.
“Persoalan ini jangan menjadi budaya, bersihkan Lampung Utara dari oknum korup. Tugas Inspektorat kan jelas, disitu jelas ada dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan dan prosedur. Jika Inspektorat tidak sanggup membina dan mengawasi Perangkat Daerah disana, serahkan pada APH. Biar APH yang bekerja,” tegas Ilyas.
Mantan aktivis LBH Bandar Lampung dan Dewan Daerah Walhi Lampung ini juga meminta Kejaksaan Negeri untuk segera mengambil langkah tegas. Mengingat kondisi Lampung Utara sedang terpuruk dan minus anggaran untuk membangun daerah.
“Jika dibiarkan terus, Lampung Utara akan semakin hancur. APH juga harus jeli dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Pemkab setempat,” tegasnya.
“Apalagi sudah ada pengakuan dari para pegawai disana yang mereka sendiri mengaku kegiatan-kegiatan itu tidak ada, bahkan ada yang difiktifkan. Jadi tunggu apa lagi,” timpalnya. (Rma)