Lampung Utara (MDsNews) – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) desa setempat.
Oknum TPM inisial D diduga kuat melakukan perbuatan melanggar hukum dan keluar dari tupoksinya selaku pendamping. Sebagaimana hadirnya TPM untuk memfasilitasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi di tingkat kelompok masyarakat yang menerima dana bantuan.
Namun hal itu tidak sepenuhnya dilakukan dilapangan, oknum TPM inisial DS diduga mengambil kesempatan pada program ini untuk mengambil sejumlah uang dari beberapa kelompok P3A yang berada dibawah binaannya untuk memperkaya diri dengan modus membantu administrasi seperti pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB), desain gambar, prasasti, hingga berkas Surat Pertanggungjawaban (SPj) kelompok dengan mematok tarif sepuluh persen (10%) dari pagu anggaran Rp 195 juta rupiah. Alhasil, kelompok merasa keberatan, dan dilakukan proses tawar-menawar dengan kesepakatan akhir kelompok P3A senilai Rp15 juta rupiah.
Menurut sumber terpercaya media ini, proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening (DANA) yang sudah disiapkan oknum TPM inisial D sebanyak dua kali transaksi.
“Ya awalnya kita keberatan, tapi karena kita nggak ada pilihan lain, terpaksa kita iyakan kemauan dia (oknum TPM inisial DS). Pertama itu permintaannya persentase bang, dia (oknum TPM) minta 10 persen, kalau kami perkirakan Rp19 juta, tapi akhirnya kami hanya mampu bayar Rp15 juta. Kita transfer dua kali bang, pertama Rp10 juta, terus Rp5 juta,” ungkap sumber yang mewanti-wanti identitasnya jangan dipublikasikan, Jumat, (08/12).
Proses transfer, kata dia, dilakukan karena oknum TPM inisial D tidak berada di lokasi pekerjaan. Dirinya meminta dititipkan (transfer) ke dua rekening (DANA) milik seseorang, yang belakangan setelah ditelusuri awak media, identitas penerima uang telah diketahui.
Terpisah, oknum TPM inisial D saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya, Jumat, (08/12) mengakui dirinya memang pendamping di desa yang dimaksud. Dirinya berkilah hanya melakukan pendampingan, dan hanya memfasilitasi P3A pada saat asistensi ke Bandar Lampung. Dalam penyusunan semua berkas merupakan tugas dari kelompok, dirinya pun hanya mendampingi P3A, tanpa ikut campur dalam pembuatan atau penyusunan.
“Saya hanya mendampingi P3A saat asistensi ke Bandar Lampung. Tugas kita (TPM) hanya mendampingi, asistensi, perjanjian kerjasama, ngecek pekerjaan dilapangan, dan dilaporkan ke KMB (Konsultan Manajemen Balai), itu aja bang,” kilahnya.
Ketika disinggung, soal permintaan sejumlah uang ke kelompok P3A oleh dirinya dan mengarahkan untuk ditransfer ke rekening seseorang, oknum inisial DS ingin mengetahui identitas sumber terpercaya yang membuka kasus ini dengan dalih agar tidak salah paham, karena ditakutkan bukan di desa binaannya.
“Itu kelompok yang mana ya pak? Nama P3A itu siapa, sekretarisnya siapa, takutnya begini, nanti salah, bukan kelompok dampingan saya. Coba saya konfirmasi dulu ke P3A-nya pak, takut salah juga pak,” ujarnya. (Rma)