Lampung Utara (MDsNews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menerima dua penghargaan dengan kategori peringkat satu atas Keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Justice tahun 2023 dan Peringkat ke V atas Capaian Kinerja tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Lampung tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung pada, Selasa (12 /12/ 2023).
Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama dengan Kajari yang berprestasi se-Provinsi Lampung.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menuturkan, dua penghargaan yang diterima atas prestasi dari kinerja jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Penghargaan dengan kategori peringkat satu diterima Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice tahun 2023.
Kajari menambahkan Penghargaan berikutnya dengan kategori peringkat Lima atas Capaian Kinerja tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rapat Kerja Daerah Kejati Lampung tahun 2023.
“Penghargaan itu kita terima pada rapat kerja daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung,” jelas Mohamad Farid Rabu (13/12/2023).
Dua penghargaan yang diterima lanjut Farid atas keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – November 2023 sebanyak 24 perkara, dan prestasi bidang datun yang salah satunya keberhasilan pemulihan aset negara Pemerintah kabupaten Lampung Utara sebesar Rp. 1.8 Miliar lebih.
“Piagam penghargaan tersebut lanjut nya diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara”Pungkasnya. (Ram/Yon)