Lampung Utara (MDsNews) – Awal tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gencar sosialisasikan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah masyarakat dalam beraktivitas yang harus menggunakan identitas data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi mengatakan pihaknya sedang melakukan gerakan sosialisasi hingga ke pelosok desa di Kabupaten setempat guna memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat atas pemanfaatan aplikasi IKD yang nantinya bakal mempermudah masyarakat dalam kegiatan sehari-hari yang berhubungan dengan keperluan penggunaan data Adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, NPWP, informasi sertifikat vaksin, data kepegawaian bagi ASN, DTKS, bahkan hingga data Daftar Pemilih Tetap.
“Kita sudah mulai terjun kelapangan, terakhir di Kecamatan Abung Selatan. Kita sosialisasikan soal IKD ini, dan harapan kita masyarakat dapat terbantu dengan adanya aplikasi canggih ini. Masyarakat nggak perlu repot-repot lagi sekarang kemana-mana mau bawa data identitas. Selama masih ada koneksi internet, aplikasi IKD ini bisa diakses dimana saja,” beber Kadis Maryadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, (26/01).
Masih kata dia, Aplikasi Digital ID atau IKD sendiri merupakan aplikasi mobile yang terpasang pada smartphone yang berfungsi sebagai sarana penyimpanan dan menampilkan dokumen Adminduk seseorang yang memiliki akses terhadap aplikasi itu sendiri dengan menggunakan kata sandi sesuai yang dikantongi oleh pengguna itu sendiri.
“Setelah diverifikasi oleh petugas, dan pengguna (masyarakat) sudah memilih kata sandi rahasia, maka aplikasi IKD sudah bisa digunakan,” ujarnya.
Selain itu, pada kunjungan kerja kelapangan, kata dia, pihaknya juga menyediakan layanan perekaman E-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, termasuk bagi para pelajar yang umurnya sudah mencukupi 17 tahun sebagai syarat memiliki KTP. Hal itu dilakukan mengingat dalam waktu dekat ini bakal dihadapkan dengan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilu) yang akan berlangsung pada bulan Februari mendatang.
“Pelayanan perekaman E-KTP juga kita buka saat kegiatan sosialisasi di desa. Bahkan pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) juga kita buka disana, perekaman E-KTP juga kita fokuskan pada remaja atau pelajar SMA yang usianya sudah genap 17 tahun yang masuk dalam kategori pemilih pemula,” tandasnya. (Rma)