Karyawati PT Sinar Bambu Kencana Dianiaya ASG Adik Dari Owner Prusahaan Sinar Bambu Kencana Lapor Pihak Berwajib

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Lampung Tengah TERBARU

Lampung Tengah (MDSNews) — Rodiah (43) dengan didampingi oleh kuasa hukum, melaporkan kasus penganiayaan yang telah meninpa diri nya kepada pihak yang berwajib.

Di wilayah hukum kepolisian resort lampung tengah (Polres lamteng)/Polda lampung.yang dilakukan oleh Pelaku berinisial ASG(48) pada kamis (25/01/2024).

Diketahui.pelaku penganiayaan berinisial (ASG)(48).adalah adik kandung dari seorang owner prusahaan PT sinar bambu kencana.yang berada di desa buyut udik kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah.

Korban menceritakan kronologis kejadian di hadapan penyidik, dirinya seperti biasa melakukan aktivitas bekerja sebagai buruh harian lepas prusahan PT sinar bambu kencana, dengan memproduksi sejenis aneka macam kertas keberadaan nya berdekatan dengan tempt tinggalnya.

“Dengan berjarak kisaran 500 meter dari kediaaman nya.tepat jam 07.00.wib.pagi sesampai di lokasi tempat nya bekrja ,bersamaan dengan karyawan lain untuk melakukn over shif malam Ke shif pagi” ujarnya.

Saat diwaktu bersamaan pelaku ASG.(48).sudah berada dimana tempat ia bekerja,kemudian pelaku taklama menghampiri korban Rodiah, awal berkata kepada korban kalo dirinya seusai waktu jam bekerja usai.

Dirinya tidak pernah membersihkan segala bentuk peralatan untuk merapikan kembali dan saya hanya diam.kata SR di hadapan penyidik.

Pelaku mengetahui hal tersebut lantaran pengaduan istri pelaku sendiri yang menceritakanya, bekerja satu ruagan dengan dirinya.

Mendengar ucapan pelaku saya pun tidak membantah dan menjwab kata (SR) menjawab dan hanya diam,segara mempersiapkan untuk memulai bekerja.

Tak berselang lama dengan keras,yang keluar ucapan kata kata yang tak pantas sang pelaku ASG, langsung menarik korban secara paksa tanpa perlawan. dan caci maki.

“Menanggapi hal tersebut rodiah mencoba,untuk tidak menggubris atas,perlakuan perkataan pelaku ASG,dan langsung melanjutkan bekerja di bagian produksi.karna niatnya ingin bekerja” ujarnya.

Tak berselang lama,sang pelaku Asg .(48),tanpa basa basi kembali l menghampiri dan mendekati korban dengan menarik paksa korban,tanpa perlawanan.

Dengan brutalnya ASG memukul kepala korban menggunakan telepon seluler pelaku, berulang ulang kali,di bagian kepala ,dan mencolok wajah korban dengan sebatang rokok yang masih menyala di tangannya.

Akibat perbuatan ASG, korban mengalami luka bakar di area wajah akibat sundutan rokok,memar di bagian kapala mengeluh pusing dan trumaberat.

Dan dilengkapi dari hasil visum korban,pernyataan dari pihak dokter rumah sakit demang sepulau raya lampung tengah.

Sambil menunggu tindak lanjut dari hasil laporan kepada pihak penegak hukum, polres lampung tengah(Lam-teng)/Polda lampung.yang menanganinya.

Dengan didampingi pengacara hukum,rodiah berharap,agar kasus yang terjadi menimpa diri nya saat ini untuk segera dapat dilakukan tindakan lanjut secara hukum dan menginginkan pelaku ASG dapat diproses secara hukum yang berlaku saat ini tanpa pandang bulu katanya.

“Agar kedepan dapat dijadikan sebagai pelajaran,bagi prusahaan lain khusus dilingkungan tempat nya bekerja, agar tidak terulang kembali kepada buruh atau karyawan lainnya” tuturnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *