Lampung Utara (MDs) Pemkab Lampung Utara tindak lanjuti perjanjian kerja sama, atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan, Memorandum of Understanding bersama kejaksaan setempat. Dalam rangka pendampingan program – program strategis, berkenaan dengan masyarakat serta berdampak luas.
Seperti dengan dilaksanakannya rapat koordinasi, bersama satu kerja, seperti bagian Hukum, Bappeda, Kominfo serta OPD terkait dipimpin langsung oleh Sekdakab, Lekok di ruang kerja kantor Bupati Lampura, Senin, 29 Januari 2024.
“Inti dari rapat tadi, kita saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap program yang menjadi perhatian, atau strategis. Ini adalah pendamping, agar dapat berjalan sesuai dengan aturan dan peruntukannya. Untuk lebih jelasnya, silahkan langsung ke Kabag Hukum, Iwan Setiawan,” kata Lekok melalui sambungan WhatsApp -nya siang.
Kabag Hukum Setdakab Lampura, Iwan Setiawan menambahkan bahwasanya dari hasil rapat bersama, MoU dengan pihak kejaksaan itu ditindaklanjuti melalui masing – masing organisasi perangkat daerah yang memiliki program – program strategis daerah.
Seperti halnya di Kejagung, yang melakukan pendampingan terhadap program strategis nasional (PSN). Demikian juga, lanjutnya, itu ditindaklanjuti di daerah.
“Seperti misal masalah stunting, di dinas kesehatan, lalu dinas sosial yang berhubungan dengan masyarakat luas program. Itu untuk non-fisik, kalau fisik mungkin sebagian masyarakat telah paham,” tambahnya.
Seperti di SDABM BK dan Disperkim, untuk masalah infrastruktur. Lalu, perbaikan sekolah di Disdik; untuk perbaikan atau peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, Dinkes, dan Dindag, untuk peningkatan fasilitas publik, misal pasar.
“Itu nanti yang akan ditindak lanjuti, kalau untuk fisik nilai diatas Rp 500 juta. Itulah yang saat ini sedang diidentifikasi oleh masing – masing satker, atau OPD terkait,” tegasnya.
Menurutnya kegiatan itu bukanlah pendampingan atau hal lain berhubungan dengan masalah pengamanan. Namun, lebih kepada bagaimana dalam proses perjalanan programnya dapat sesuai aturan perundang – undangan yang ada.
“Jadi perlu dipahami, ini adalah pendamping dari jaksa pengacara negara (JPN). Agar program dapat tepat sasaran serta tepat guna,” ucapnya.
Serta kedepan tidak persoalan, khususnya masalah hukum. Sehingga apa yang diprogramkan dapat benar – benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Dan yang menjalankannya dapat aman, tidak tersandung masalah hukum.
“Ini sedang dalam tahap proses, kerja sama melalui satker atau OPD yang berhubungan dengan program strategis daerah. Kalau dipusatkan ada yang namanya program strategis negara, dan disini sama. Kita juga, pemerintah daerah memiliki program strategis daerah,” pungkas Kadisdik Lampura, Sukatno.
Dijelaskannya, Pemkab Lampung Utara sebelumnya telah menjalin kerja sama (MoU), dengan Kejari Kotabumi, Kamis, 25 Januari 2024.
Kegiatan itu ditandai dengan ditandatanganinya memorandum of understanding dengan kejaksaan, dengan Bupati, Budi Utomo dari pemerintah daerah dan Kepala Kejari, M Farid Rumdana, pihak kejaksaan negeri. Yang dilaksanakan di Aula Soher Sekdakab Lampura.
Kerja sama itu, dilaksanakan dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas, serta fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Turut hadir, Dandim O412/Lampura, Letkol Inf Hery Eko Prabowo, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampura, Budi Utomo menjelaskan bahwasanya kegiatan itu terselenggara berkat sinergitas serta kerja sama antara instansi yang baik di Lampung Utara. Sehingga dapat terealisasi kerja sama bidang hukum bersama pihak kejaksaan negeri.
“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih. Serta penghargaan kepada kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan jajaran, yang telah bersinergi dengan kita pemerintah daerah,” kata dia. (*/Rma)