Fantastis, Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kotabumi Capai Ratusan Juta, Oknum Kepsek Terkesan Menghindar

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Serapan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Kotabumi tahun 2023 disinyalir terindikasi mark-up dan jadi ajang Bancakan korupsi oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) hingga ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan sumber terpercaya media ini, anggaran dana BOS SMAN 1 Kotabumi yang digelontorkan hingga Rp1,49 Miliar dipergunakan untuk 12 item program sekolah. Dari 12 kegiatan yang didanai oleh pemerintah pusat, diantaranya menjadi fokus perhatian dikarenakan terindikasi praktek korupsi dengan menggelembungkan   laporan penggunaan dana pada pembayaran guru honorer.

Sebanyak 18 guru honorer disana dibayar jasa mengajarnya senilai Rp 60 ribu per jam, dengan batasan jam mengajar selama satu bulan sebanyak 8 jam. Jika dikalkulasikan, beban biaya yang harus dikeluarkan pihak sekolah mencapai Rp103,6 juta rupiah lebih. Hal itu berbanding terbalik dengan yang dilaporkan oleh pihak sekolah, dimana pembayaran honor pada laporan pertanggungjawaban senilai Rp 323,5 juta rupiah lebih. Dari penghitungan sumber, pihak sekolah terindikasi melakukan mark-up senilai Rp 219 juta lebih.

“Terjadi dugaan yang dikuatkan dengan hasil investigasi dilapangan bahwa pengelolaan anggaran dana BOS di SMAN 1 Kotabumi terindikasi korupsi hingga ratusan juta rupiah. Silahkan saja Abang kroscek lapangan atau langsung konfirmasi pihak sekolahnya. Ini benar-benar praktek korupsi yang masif di lingkungan sekolah, sangat miris bang, uang itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap sumber media ini, Kamis, (15/02).

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kotabumi, inisial SA belum dapat dikonfirmasi. Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke sekolah, SA sedang tidak berada disekolah dan terkesan menghindar dari awak media. Dalam kurun waktu dua minggu kebelakang, awak media tidak pernah bertemu Kepsek di sekolah. Menurut Waka Humas SMAN 1 Kotabumi, Eliza, dirinya tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh dikarenakan bukan tupoksinya. Dirinya menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan Kepsek maupun bidang terkait.

“Kalau saya hanya Waka Humas di sekolah, untuk persoalan dana Komite, atau anggaran lainnya ada orang (bidang) masing-masing. Saya tidak mengetahui,” ujarnya dihadapan awak media, Kamis, (15/02).

Sementara itu, sumber lain yang merupakan peserta didik disana mengatakan masih dibebani dengan pungutan berkedok uang komite atau yang sering disebut SPP senilai Rp 130 ribu tiap bulannya. Uang tersebut rupanya belum juga cukup, peserta didik juga masih harus merogoh kocek kembali untuk biaya Ekstrakurikuler mereka. Menurut keterangan beberapa siswa, mereka harus mengeluarkan biaya Rp10 ribu tiap orang untuk pembayaran sewa lapangan, namun pada pelaporan penggunaan dana BOS, pihak SMAN 1 Kotabumi menyerap anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler hingga Rp164,9 juta lebih.

“Iya om ikut ekskul di sekolah. Ikut futsal om, tapi ya kalau mau latihan, atau main kita sokongan Rp10 ribu sama teman-teman yang lain buat bayar sewa lapangan. Minum juga ya kami sokongan,” ujar siswa.

Berikut rincian pelaporan penggunaan dana BOS SMAN 1 Kotabumi selama tahun anggaran 2023 :

Penerimaan Peserta Didik baru Rp.25.547.000,-

Pengembangan perpustakaan Rp.211.760.330

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.164.919.200

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.268.044.600

Administrasi kegiatan sekolah Rp.261.429.961

Langganan daya dan jasa Rp.50.567.940

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.250.570.069

Pembayaran honor Rp.323.520.000. (Rma/Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *