Pedas! DPD GMPK Lampura Soroti Dugaan Korupsi Oknum Kades Madukoro

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Aparat Penegak Hukum ditantang unjuk gigi pada pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Madukoro yang dalam kurun waktu lima tahun kebelakang terindikasi sarat Korupsi oleh oknum Kades setempat.

Hal itu dikatakan Humas DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara, Adi Rasyid kepada media ini saat dikonfirmasi, Jumat, (16/02). Dirinya menilai banyak kejanggalan pada penyelenggaraan kegiatan di desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.

Menurutnya, kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa selama kepemimpinan oknum Kades JA diduga jadi ajang Bancakan memperkaya diri. Mulai dari kegiatan fisik pembangunan, maupun kegiatan non-fisik (pemberdayaan) yang menjadi sasaran empuk oknum Kades JA selama menjabat.

Dari nilai raport kepemimpinan oknum Kades JA, banyak nilai merah yang didapat. Hal itu dibuktikan dengan ketidakpuasan sejumlah masyarakat setempat terhadap kepemimpinannya, banyak keluhan yang berdatangan terkait pengelolaan anggaran desa yang dinilai masyarakat sarat penyimpangan.

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus jeli. Kita mau desa itu maju, bukan malah menjadikan Dana Desa sebagai lahan empuk korupsi. Banyak sekali keluhan masyarakat yang sampai pada kami, pembangunan infrastruktur di desa dinilai masyarakat kualitasnya sangat minim, termasuk hal-hal kecil pada lingkup pemberdayaan SDM desa yang diduga banyak penyelewengan,” tegas Adi Rasyid.

Bahkan, sambung dia, APH harus menyelidiki lebih dalam pada pengelolaan Dana Bumdes yang diduga kuat jadi tempat korupsi oknum Kades dikarenakan pengelolaannya luput dari pantauan. Dengan dalih bermasalah pada masyarakat, oknum Kades merasa dapat mengelak (cuci tangan) dan lepas dari jerat hukum.

“Dana Bumdes kita tahu itu menjadi sasaran empuk, dalihnya karena oknum JA tidak masuk dalam kepengurusan inti, Pemdes Madukoro hanya ikut pada penyertaan modal, tapi diduga kuat, barisan oknum Kades yang dapat diatur olehnya untuk bermufakat jahat menghabiskan modal Bumdes. Toko Bumdes yang jadi kebanggaan oknum, harus diaudit. Bahkan, Pertamini usaha di bidang BBM juga dianggap tidak berjalan, menghabiskan anggaran tak berguna,” bebernya.

Masih kata dia, pembangunan infrastruktur jalan desa pun tak luput dari sasaran oknum Kades, dengan segala macam cara, dirinya menyunat anggaran pembangunan dengan mengurangi volume pekerjaan sehingga kualitas jalan tidak sesuai harapan masyarakat.

“Pembangunan jalan desa sempat heboh di desa Madukoro, keluhan masyarakat soal kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Dengan kucuran dana hingga ratusan juta, pekerjaan diduga asal jadi dan mengurangi volume lewat penggunaan material seadanya,” imbuhnya.

Bahkan, terkait tata kelola keuangan desa diduga kuat sarat penyimpangan, fiktif dan mark-up dengan mengakali laporan pertanggungjawaban agar tak terendus oleh tim pemeriksa (Inspektorat) Kabupaten setempat.

“Laporan pertanggungjawaban dana desa selama 5 tahun kebelakang harus diperiksa secara detail oleh APH, ungkap semua penyimpangan dan dugaan korupsi oknum Kades JA selama menjabat dua periode ini. Kita mau desa itu maju dan mandiri, bukan di doktrin untuk tetap bertahan dengan predikat desa tertinggal dengan mengiming-imingi warga dengan BLT-DD yang nilainya tak cukup untuk bertahan hidup, sedangkan Oknum Kades hidup dengan bergelimang harta,” tandasnya. (Rma/Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *