Lampung Barat (MDSNews) — Dalam rangka operasi Cempaka Krakatau 2024, Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, menerima penyerahan 2 senjata api rakitan dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Balik Bukit. Penyerahan Senjata Api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin.
Senpi rakitan tersebut diserahkan langsung secara sukarela oleh masyarakat Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit dan masyarakat Pekon pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung.
Selasa 26/03/24.
Serah terima senjata api rakitan ini ditandatangani dengan berita acara oleh peratin dan aparat kepolisian.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin, mengatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Balik Bukit.
“Kamu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pekon Sedampah Indah dan masyarakat Pekon Pancur Mas, yang telah menyerahkan secara langsung dan sukarela Senpi rakitannya kepala Polsek Balik Bukit, “.Ujar Kapolsek.
Iptu Sabtudin pun menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Kapolsek Balik Bukit, apabila menyimpan atau memiliki untuk diserahkan secara langsung dengan jaminan tidak akan di proses secara hukum.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Balik Bukit untuk tidak memiliki atau menyimpan Senpi rakitan tanpa surat izin dan jangan takut untuk menyerahkan karena tidak akan di proses secara hukum, serta apabila terdapat masyarakat yang kedapatan membawa Senpi rakitan ketika terjaring razia akan dikenakan hukuman,”. Jelasnya
“Aparat kepolisian akan dengan senang hati apabila ada masyarakat yang berinisiatif untuk menyerahkan secara langsung tapi kalau masyarakat enggan menyerahkan secara langsung dengan pihak kepolisian bisa melalui peratin setempat” Pungkasnya. (N/F)