Jakarta (MDSNews) — Kasus Korupsi Timah capai Rp 271 T, yang di usut Kejaksaan Agung menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga. Dimana capaian tersebut berdasarkan hasil survei nasional yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 7 April 2024 sampai dengan 9 April 2024.
Untuk diketahui, hasil survei LSI terhadap kejaksaan agung juga dipengaruhi oleh, isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM PIDSUS), kejaksaan agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah. Kamis (18/04/2024).
Dalam survei tersebut berita terkait korupsi komoditas timah, diketahui oleh 40,1% publik dari yang tahu tersebut mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud.
Kepala pusat penerangan hukum (KAPUSPENKUM) Dr. Ketut Semedana Dalam siaran pers Nomor: PR-326/039/K.3/04/2024. yang diterima Media ini, menyampaikan ucapan terimakasih.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan, sebagaimana yang disampaikan jaksa agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat”, pungkasnya (Red).