Akan Akhiri Masa Jabatan, Arinal Paparkan Keberhasilannya Membangun Lampung

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI

BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Arinal Djunaidi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Lampung, pada 12 Juni 2024 mendatang. Keputusan resmi tersebut diambil dalam sidang pari purna DPRD Lampung. Rabu (08/05).

Dikatakan Gubernur Arinal, berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 78 ayat 1 huruf c menjelaskan, bahwa kepala daerah dan wakil daerah diberhentikan. Kemudian dalam pasal 78 ayat 2 huruf a disebutkan, bahwa kepala daerah dan wakil daerah diberhentikan sebagai mana berahirnya masa jabatan disebutkan dalam ayat 1 huruf c.

” Alhamdulilah kita dapat berjumpa dalam sidang paripurna yang terbingkai dalam ketulusan, sesuai peraturan yang berlaku sidang paripurna ini merupakan sinergi dari lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, dalam artinya menjadi dasar usulan pemerintah kepada pemerintah pusat tentang usulan pemberhentian, jabatan Gubernur Lampung dalam masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Adapun isi pokok yang disampaikan Arinal tentang perkembangan sosial dan ekonomi daerah beberapa tahun terahir, terutama hal-hal yang berkenaan dalam kinerja pemerintahan daerah, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2019-2024. Sejak dilantik menjadi Gubernur Lampung.

” Pada saat saya dilantik menjadi gubernur lampung, dunia pada saat itu dilanda krisis ekonomi yang disebabkan adanya penyakit (covid-19). tetapi dalam perjalanannya juga, saya menghadapi peristiwa yang sangat besar yaitu Lampung ternyata terjerat perhutangan sebesar Rp. 1,7 triliun. Darimana saya harus memulainya karna hutang ini perlu dibayar, dan alhamdulilah pada tahun 2022 Rp. 1,7 triliun itu kita berhasil menyelesai kannya terimakasih kepada segenap anggota DPRD provinsi Lampung mampu menyelesaikan karna kita sejalan. Dampak itu juga sudah hutangnya banyak, infrastrukturnya juga tidak berjalan beberapa tahun yang lalu pernah menjadi viral infrastruktur paling buruk di Indonesia, tanpa disadari ini sudah berpuluh-puluhan tahun tetapi yang dihujat adalah periode saya, sedangkan periode sebelumnya tidak berbunyi sedangkan pada periode saya berbunyi berarti kesannya adalah politik,” lanjutnya.

Mantan sekda provinsi Lampung ini juga menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pada saat ia menjabat sudah naik menjadi 80% (persen, infrastruktur dan ekonomi lebih maju dan sukses menghadapi krisis kesehatan, yaitu adanya covid-19.

Arinal juga menyampaikan bahwa, ada beberapa pembangunan yaitu pembangunan rumah sakit Internasional dan pembangunan kota baru yang belum selesai. Dan pada masa jabatannya juga ia meraih 170 penghargaan yang diberikan pemerintah pusat dan masyarakat. (Jamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *