Dinas DPMD Lampung Utara Diduga Rawan KKN 

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Diduga sejumlah anggaran SKPD tahun anggaran 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara (Lampura) rawan di korupsi kolusi nepotisme (KKN) praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi, Rabu (15/05).

Dari sumber media ini yang dipercaya, pada tahun sebelumnya pernah terjadi kepala dinas dan Kabid DPMD, terjaring praktek gratifikasi.

Dengan adanya kejadian tersebut, maka kita harus mengingatkan kepada sanksi terkait, agar tidak terulang kembali. KKN dan gratifikasi. Yang sebelumnya sempat menjerat para pejabat dinas tempat, ujar nya.

Dengan dasar keterbukaan informasi publik (KIP) maka kami uraikan  beberapa rincian  anggaran dinas PMD Tahun anggaran 2024 Sebagai berikut;

1. Belanja sewa alat bantu lainyaRp.324.134.000

2. Belanja Barang dan jasa

Rp. 25.500.000

3. Belanja Barang untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat Rp. 333.176.000

4. Pekerjaan Talud Rp.119.679.000

5. Belanja jasa kantor Rp.608.966.000

6. Tagihan internet Rp. 19.900.000

7. Anggaran rehabilitasi gedung Rp. 22.661.460

Alwin selaku Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat dimintai tanggapannya mengenai anggaran tersebut menyampaikan melalui via WhatsApp”, Saya gak paham masalah belanja itu, mungkin yang lebih paham sapta selaku bendahara, Ucapnya.

“Sampainya berita ini kami tayangkan pihak-pihak yang berwenang mengenai anggaran tersebut masih belum dapat dikonfirmasi dan memberikan informasi yang sebenarnya.” (Yudi Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *