Lampung Utara (MDsNews) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi memilih bungkam soal anggaran kegiatan yang diduga dirombak habis-habisan dan disinyalir digunakan untuk tujuan tertentu yang masuk pasal penyelewengan anggaran negara.
Semua pejabat teras di tubuh DPMDT Lampura terkesan lempar bola. Pasalnya mulai dari Bendahara, Kabid Pemdes, hingga Sekretaris sekaligus Pelaksana tugas buang badan terhadap persoalan perubahan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran dinas bersumber dari APBD 2024 berjalan.
“Tidak tahu, coba tanya Sapta selaku bendahara,” kata Sekretaris DPMDT Lampura, Habibi melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini, Kamis, (16/05) petang.
Hal senada dikatakan Kabid Pemdes, Alwi Fikri saat dikonfirmasi wartawan media ini. Dirinya menyarankan untuk menghubungi bendahara dinas. Sebab, kata dia, dirinya tidak memahami terkait anggaran belanja dinas yang dipertanyakan awak media.
“Saya gak paham masalah belanja itu, mungkin yang lebih paham sapta selaku bendahara,” ujarnya.
Terpisah, Bendahara DPMDT Lampura, Sapta saat dikonfirmasi memberikan jawaban yang terkesan lempar bola. Meski dirinya merupakan juru bayar yang mengetahui secara detail semua kegiatan.
“Maaf saya tidak bisa memberikan tanggapan, langsung ke kepala dinas saja,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggaran DPMDT tahun anggaran 2024 sarat korupsi dan kepentingan sejumlah oknum.
Adapun rincian anggaran yang dipertanyakan awak media sebagai berikut :
- Belanja sewa alat bantu lainnya Rp.324.134.000
- Belanja Barang dan jasa Rp. 25.500.000
- Belanja Barang untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat Rp. 333.176.000
- Pekerjaan Talud Rp.119.679.000
- Belanja jasa kantor Rp.608.966.000
- Tagihan internet Rp. 19.900.000
- Anggaran rehabilitasi gedung Rp. 22.661.460
Menurut sumber terpercaya media ini, sejumlah rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dalam DPA dan tertuang dalam SIRUP LKPP 2024 banyak perombakan pasca pemangku kebijakan di tubuh DPMDT Lampura berganti.
Dinas yang kesehariannya melayani Pemerintahan Desa itu memiliki rencana kegiatan fisik seperti pembangunan Talud (drainase), rehabilitasi gedung, hingga belanja hibah untuk diserahkan pada masyarakat.
Meski, jauh sebelumnya telah didapatkan pengakuan dari mantan pemangku kebijakan di dinas setempat yang menyatakan semua kegiatan dimaksud telah diralat dan dialihkan pada kegiatan lain.
Untuk mendapatkan pencerahan terkait perubahan kegiatan yang diduga terselubung itu, awak media ini masih akan terus berupaya menguak fakta peralihan kegiatan yang diduga sarat kepentingan. (Yudi Ikhwan)