BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Rahmat Santori S.H. Glr Adat Suttan Rajo Mudo. Praktisi dan Pemerhati Adat Budaya Lampung, Setuju dan Dukung hasil Musyawarah Adat sebagai langkah penyelesaian Polemik Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung.
Polemik maskot Pilkada di KPU Kota Bandar Lampung yang cukup menyita perhatian publik, terutama diberbagai tokoh masyarakat adat Lampung.
Dari beberapa hari yang lalu ramai menjadi perhatian, KPU yang lalai dalam pemilihan Maskot Pilkada.
Reaksi dari elemen Masyarakat, Tokoh Adat, bahkan LSM di Penjuru Bumi Lampung pasca adanya Maskot KPU berupa Kera dipakaikan Kain Khas Lampung.
Dalam pemilihan Maskot, KPU Bandar Lampung kurang mempertimbangkan substansi dari pada dandan pakaian ulun lampung, atau bisa memakai beberapa simbol hewan yang sudah turun temurun menjadi simbol kebesaran masyarakat adat Lampung seperti Naga, Burung Garuda, Gajah, Elang dan beberapa hewan yang menjadi simbol ikonik ulun Lampung. Karna memang masyarakat adat kita di Lampung ini sangat sensitive dengan hal-hal yang berkaitan dengan pakem adat.
Tapi dengan adanya Polemik ini, ada juga Pihak-pihak yang seolah ambil kesempatan, aji mumpung dalam polemik yang justru dapat memancing memanasnya situasi.
Seolah mereka yg menginisiasi, mereka yg menghimpun, mereka yang mem Blow Up polemik ini.
Padahal tidak juga, Polemik datang dari mana-mana, Blow Up polemik tidak mesti di Up di media, ada banyak cara termasuk dengan pendekatan persuasif, semua ada langkah-langkah sebagai Orang Adat.
Cara adat jangan disamakan dengan cara Ormas dan LSM, seolah mereka yg menginisiasi.
Pertemuan para tokoh adat di kediaman Dang Ike Edwin kan atas inisiatif undangan tuan rumah dalam upaya penyelesaian, dan saya rasa tidak ada bedanya Tokoh adat yang hadir dikediaman Dang Ike Edwin dan Tokoh Adat yang Himpun Dalam rangka Perdamaian yang diundang Oleh KPU Bandar Lampung.
Saya nilai KPU Bandar Lampung beberapa hari yang lalu mengambil langkah cepat dan tepat, dengan mengundang berbagai tokoh adat Sai Batin dan Pepadun terutama diwilayah kota Bandar Lampung.
Dalam musyawarah adat dan gattak salah yang diakukan oleh KPU Bandar Lampung itu sudah sesuai dengan pakem tati titi, itin pratti ulun Lampung, sebagai mana adat menjunjung tinggi kedamaian, persatuan dan kesatuan. Pertemuan di Hotel Sheraton tidak dapat dikatakan pertemuan tertutup.
Masyarakat Adat Saibatin dan Pepadun ada disana, Marga Teluk Betung adat Saibatin dan Marga Balaw adat Pepadun yang memang wilayah nya ada di Bandar Lampung, ditambah beberapa perwakilan marga dan kampung adat termasuk dari Kepaksian Sekala Brak.
Artinya langkah KPU dalam penyelesaian polemik maskot tidak lah salah, bukan perkara kelompok adat berbeda, Kelompok adat di Lampung sama saja, yang hadir dikediaman dang ike atas undangan tuan rumah, mungkin yang datang kesana pun hanya sekedar datang ikut ramai, tidak betul-betul mengetahui pokok pembahasan dan titik penyelesaian dari pada polemik ini.
Dan menurut pendapat pribadi, sebagai masyarakat adat, dalam menyikapi masalah/polemik yg terjadi mesti dilihat itikad nya, kita lihat itikad daripada KPU Bandar Lampung sudah tepat, dan sudah baik, mereka ngattak salah, memohon maaf kepada Para Penyimbang Adat dan Saibatin yang memang teritorialnya wilayahnya ada di Bandar Lampung.
Masyarakat adat itu harus penuh toleransi, harus bijak, kecuali tidak ada itikad baik dari pihak KPU, apabila tidak ada itikad baik tahap berikutnya bisa masyarakat Adat bersikap lebih dan mengesampingkan toleransi yang ada.
Sekarang kan KPU Bandar Lampung sudah tidak memakai maskot tersebut lagi.
Sekedar pendapat pribadi, tidak ada gading yang tak retak, seperti pepatcur ulun Lampung Sepuluh gham pandai, sebelas gham ngelulih, saya yakin KPU Bandar Lampung tidak ada niat untuk merendahkan Martabat Ulun Lampung.
Dan sebagai Salah Satu Penyimbang Adat, tentunya kita harus bijak, apabila seseorang sudah meminta maaf mengakui kesalahan, dan sudah ambil sikap, kita sebagai ulun lampung yang menjunjung tinggi nilai toleransi yaa mesti dengan besar hati mestinya bisa kita maafkan.
Dan di niatkan hikmah daripada Polemik ini, kedepan kita semua akan lebih berhati-hati, sebagai pembelajaran, agar kedepan KPU Bandar Lampung lebih selektif, lebih baik lagi Untuk Bumi Lampung yang kita cintai ini. Ungkap Rahmat Santori SH Suttan Rajo Mudo yang juga mantan Aktivis HMI Badko Sumbagsel ini. (*)