LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Sempat diberitakan makan insentif aparatur desa, Kepala Desa Talang Bojong kembalikan gaji Kepala Dusun (Kadus) yang belum direalisasikan tiga bulan kepada masing-masing Kadus desa setempat.
“Sudah disalurkan seluruhnya kepada Kadus yang berhak menerima insentif yang belum diterima keduanya. Masing-masing 3 bulan gaji kita kembalikan,” kata Kades Edi Sumantri, kepada media ini, Jumat, (31/05) malam.
Dirinya meminta maaf atas kekeliruan administrasi, dan memastikan kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali. Dirinya berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas pada pengelolaan Dana Desa, termasuk ADD yang dipergunakan untuk anggaran penghasilan tetap (Siltap) Kades hingga aparatur desa.
“Dipastikan kejadian ini adalah yang terakhir dan tidak akan terulang di kemudian hari. Bekerja secara profesional dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana akan terus ditingkatkan,” tuturnya. (*)