Lampung Utara (MDsNews) – Nyeleneh, entah ide dari mana hingga Pemerintah Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat bangun infrastruktur drainase di luar wilayah desanya, tepatnya di Desa Sri Jaya yang merupakan bagian dari Kecamatan Sungkai Jaya.
Pembangunan drainase type 50 x 50 yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2024 dengan pagu hingga puluhan juta rupiah itu diduga tabrak aturan dan seolah menggambarkan keterbatasan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) oknum Kades Kamplas inisial MK pada tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Bahkan, oknum Pendamping Desa setempat disinyalir tidak menjalankan Job Desk (tugas dan tanggung jawab kerja) dengan baik selama perencanaan pembangunan infrastruktur desa dibuat.
“Kok bisa-bisanya Kades Kamplas bangun Siring (drainase) di luar wilayah desa Kamplas. Malah dibangun di Desa Sri Jaya yang ada di Kecamatan Sungkai Jaya,” kata sumber terpercaya media ini, Jumat, (07/06).
Masih kata sumber, pembangunan drainase itu juga belakangan diketahui merupakan inisiatif sepihak oknum Kades tanpa berkoordinasi dengan pamong setempat yang hafal dengan batas-batas wilayah. Meski demikian, didapatkan informasi bahwa di dusun II Desa Sri Jaya terdapat warga desa Kamplas yang menetap disana dan bertugas sebagai aparatur serta perangkat desa Kamplas.
“Memang ada salah satu Kaur desa Kamplas yang rumahnya berada di wilayah desa Sri Jaya, dan ada beberapa warganya yang tinggal di wilayah Desa Sri Jaya, tapi alamat KTP mereka masih masuk Desa Kamplas,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kades Sri Jaya, Hairil Basar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan aparatur desa setempat. Sebab, dirinya sedang tidak berada ditempat.
“Saya lagi tidak ada di rumah. Kalau enggak temui saja RK dusun II (konfirmasi),” ujar Kades Sri Jaya, Hairil Basar.
Terpisah, Kepala Dusun II, Desi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembangunan drainase milik desa Kamplas Kecamatan Abung Barat yang dibangun di Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya tepatnya di wilayah Dusun II setempat.
“Iya benar. Ada kerjaan drainase milik desa Kamplas. Tapi lokasi yang dibangun saat ini bukan masuk wilayah mereka (Desa Kamplas) melainkan masuk dalam wilayah Desa Sri Jaya. Kami juga heran, kenapa bisa-bisanya membangun infrastruktur di wilayah orang,” kata Kadus.
Bahkan, kata dia, Papan Informasi pekerjaan secara terang-terangan dituliskan nama desa yang mengerjakan. Tetapi pada lokasi kegiatan, hanya tertulis kata Dusun tanpa informasi lengkap.
“Pagu anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp. 49.376.500 dengan panjang Siring 150 meter yang saat ini masih dikerjakan oleh tukang,” paparnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini masih berupaya mengkonfirmasi oknum Kades inisial MK dan oknum Pendamping yang diketahui berinisial R untuk mendapatkan klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan dimaksud. (Rma)