BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Aliansi Keramat menggelar aksi massa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mengusut tuntas sejumlah dugaan penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi.
Massa aksi yang komandoi Sudirman Dewa, berkomitmen menegakan hukum untuk para koruptor-koruptor, dengan azas tanpa tebang pilih.
“Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakan,”tegasnya.
Maka estafet pergerakan dimulai pada titik fokus kasus dugaan tidak profesionalnya para oknum pegawai (KASATKER, PPK, PPTK) yang mana dalam bekerja yang hanya mengedepankan kepentingan individulaistik dan kelompok.
Indikasi adanya kerjasama yang tidak sehat serta terdapat dugaan pemufakatan jahat antar pihak oknum rakanan dengan pihak pengawas lapangan dalam perealisasian kegiatan.
seperti pekerjaan pada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Lampung (Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji-Sekampung) dalam pengelolaan kegiatan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR).
Rawa Jitu SPP IPIL senilai Rp.97 Milyar dengan pelaksana, PT. Grup Indo Bangun Tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan, Peningkatan di Rawa Mesuji Tulang Bawang Unit II Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.
Dengan nilai anggaran Rp.33 Milyar dengan pihak ketiga sebagai Pelaksana yaitu PT. Bajasa Manunggal Sejati di tahun anggaran 2023.
Kemudian Aliansi Keramat juga menilai,bahwasanya dari sekian banyaknya kegiatan, yang ada di beberapa Instansi/Satuan kerja Pemerintah daerah Kab.Lampung Selatan tahun anggaran 2023.
Adanya dugaan kuat telah terjadi pengondisian, serta upaya melawan hukum dalam tata kelola kegiatan,mulai dari perencanaan hingga ketahap penentuan pemenang atau pihak.
Seperti dalam kegiatan;
1) Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 3 Natar dengan nilai Rp. 156 juta.
2) Pembangunan Ruang UKS SMPN 3 Natar dengan nilai Rp. 263 juta.
3) Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMPN 3 Natar); dengan nilai Rp.357 Juta
4) Rehabilitasi Ruang Kelas SMP N 3 Natar dengan nilai Rp. 1 Milyar
5) Rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung dengan nilai Rp.1 Milyar
6) Rehabilitasi ruang kelas SD N 1 Jati Indah dengan nilai Rp.712 Juta
7) Pembangunan Ruang Perpustakaan SMPN 6 Natar dengan nilai Rp.401 Juta
Serta Usut Tuntas dugaan bagi-bagi Proyek DAK TA. 2024 Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang di Sinyalir Dilakukan oleh Pejabat(Kabid) Dinas Pendidikan.
Menyikapi hal tersebut Aliansi Keramat ingin;
1). Mendesak segera BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,untuk merilis dan mempublikasikan kepada seluruh masyarakat hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun anggaran 2023 yang ada di dinas pendidikan Lampung Selatan.
2). Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (KEJATI Lampung) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas Dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, dalam pengelolaan kegiatan tahun anggaran 2023.
3). Meminta seluruh Elemen Masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan KAB. Lampung Selatan, dan
memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak terkait. (Jamil)