LSM KPPP Kecam Perilaku Oknum Kades Kamplas Semena-mena Gunakan Dana Desa

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Ketua umum LSM Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) kecam oknum Kades Kamplas Kecamatan Abung Barat atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa pada pembangunan infrastruktur drainase yang disinyalir pembangunannya di atas lahan milik Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya kabupaten setempat.

“Bagaimana bisa seorang Kades tidak memahami batas wilayah. Apalagi ini sampai kejadian pembangunan infrastruktur drainase yang dikerjakan masuk wilayah desa lain, bahkan di luar Kecamatan Abung Barat. Harus diusut tuntas atas kelalaian oknum Kades itu,” tegas Bang Nas, sapaan karibnya, kepada media ini, Kamis, (20/06).

Seyogyanya seorang pemimpin (Kades), lanjut dia, harus memahami hal-hal yang mendasar. Termasuk pemahaman soal geografis desa. Sebab semua itu, sambung dia, sudah tertuang di dalam Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa.

“Ini jadinya konyol, sangat konyol. Harusnya dia (oknum kades) paham betul soal wilayah yurisdiksi desa. Bagaimana mau tertib administrasi, kalau yang begini saja oknum kades itu tidak becus dan paham soal kepastian hukum terhadap wilayah desanya,” kata dia.

“Batas wilayah itu sangat sakral dan vital, kejadian ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, mulai dari Legislatif, Eksekutif, bahkan Yudikatif. Inspektorat dan wakil rakyat harus bekerja ekstra soal ini, tidak bisa dianggap remeh. Pun begitu juga APH, APH harus jeli, tindak tegas atas kelalaian oknum kades yang semena-mena menggunakan dana desa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nyeleneh, entah ide dari mana hingga Pemerintah Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat bangun infrastruktur drainase di luar wilayah desanya, tepatnya di Desa Sri Jaya yang merupakan bagian dari Kecamatan Sungkai Jaya.

Pembangunan drainase type 50 x 50 yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2024 dengan pagu hingga puluhan juta rupiah itu diduga tabrak aturan dan seolah menggambarkan keterbatasan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) oknum Kades Kamplas  inisial MK pada tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

Bahkan, oknum Pendamping Desa setempat disinyalir tidak menjalankan Job Desk (tugas dan tanggung jawab kerja) dengan baik selama perencanaan pembangunan infrastruktur desa dibuat.

“Kok bisa-bisanya Kades Kamplas bangun Siring (drainase) di luar wilayah desa Kamplas. Malah dibangun di Desa Sri Jaya yang ada di Kecamatan Sungkai Jaya,” kata sumber terpercaya media ini, Jumat, (07/06).

Masih kata sumber, pembangunan drainase itu juga belakangan diketahui merupakan inisiatif sepihak oknum Kades tanpa berkoordinasi dengan pamong setempat yang hafal dengan batas-batas wilayah. Meski demikian, didapatkan informasi bahwa di dusun II Desa Sri Jaya terdapat warga desa Kamplas yang menetap disana dan bertugas sebagai aparatur serta perangkat desa Kamplas.

“Memang ada salah satu Kaur desa Kamplas yang rumahnya berada di wilayah desa Sri Jaya, dan ada beberapa warganya yang tinggal di wilayah Desa Sri Jaya, tapi alamat KTP mereka masih masuk Desa Kamplas,” ungkap sumber.

Sementara itu, Kades Sri Jaya, Hairil Basar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan aparatur desa setempat. Sebab, dirinya sedang tidak berada ditempat.

“Saya lagi tidak ada di rumah. Kalau enggak temui saja RK dusun II (konfirmasi),” ujar Kades Sri Jaya, Hairil Basar.

Terpisah, Kepala Dusun II, Desi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembangunan drainase milik desa Kamplas Kecamatan Abung Barat yang dibangun di Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya tepatnya di wilayah Dusun II setempat.

“Iya benar. Ada kerjaan drainase milik desa Kamplas. Tapi lokasi yang dibangun saat ini bukan masuk wilayah mereka (Desa Kamplas) melainkan masuk dalam wilayah Desa Sri Jaya. Kami juga heran, kenapa bisa-bisanya membangun infrastruktur di wilayah orang,” kata Kadus.

Bahkan, kata dia, Papan Informasi pekerjaan secara terang-terangan dituliskan nama desa yang mengerjakan. Tetapi pada lokasi kegiatan, hanya tertulis kata Dusun tanpa informasi lengkap.

“Pagu anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp. 49.376.500 dengan panjang Siring 150 meter yang saat ini masih dikerjakan oleh tukang,” paparnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini masih berupaya mengkonfirmasi oknum Kades inisial MK dan oknum Pendamping yang diketahui berinisial R untuk mendapatkan klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan dimaksud. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *