Mingrum Gumay Minta Fungsikan Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru

ADVERTORIAL DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

BANDAR LAMPUNG(MDSnews) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta areal kota baru difungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di Kota Baru, menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat Sat Pol PP.

“Di depan gubernur dan pihak terkait saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kotabaru menjadi pusdiklat Satpol PP, selain menjadikan pusat pelatihan Sat Pol PP juga bisa di fungsikan untuk menjaga aset daerah di sana,” Ujar Mingrum, Selasa, 30/6/2024.(Adp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *