Marindo Kurniawan Kukuhkan 112 Kepala Pekon Se-Pringsewu

DAERAH HOME LAMPUNG Pringsewu PROVINSI TERBARU

Pringsewu,(MDS news)— Pj Bupati Pringsewu Lampung Marindo Kurniawan Kukuhkan 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun, pengukuhan di gelar di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (3/7/2024),

Pengukuhan Kepala pekon merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dari 126 Kepala Pekon, hanya 112 kepala pekon yang diperpanjang masa jabatannya. Sedangkan 12 kepala pekon mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Sementara, satu kepala pekon mengundurkan diri karena diterima sebagai PPPK, serta satu orang tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya

Pj Bupati Pringsewu saat mengukuhkan kepala pekon berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini menjadi pemacu semangat dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon.

“Setiap kepala pekon agar memegang teguh kepercayaan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan, perpanjangan masa jabatan kepala pekon merupakan tugas berat yang harus dijalankan, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui perpanjangan masa jabatan tersebut.

“Salah satu tugas kepala pekon adalah mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga, melalui program-program nyata yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”pungkasnya.

(Aden Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *