Pesawaran (MDSNews) — Nanda Indira resmi mendapatkan rekomendasi dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesawaran, untuk maju sebagai Bupati Pesawaran pada Pilkada 2024.
Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD PKS Yudi Handoko kepada Bakal Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira, di aula Sekretariat DPD PKS Desa Kebagusan, Jumat (5/7/2024).
Ketua DPD PKS Pesawaran, Yudi Handoko mengatakan, bahwa PKS secara resmi memberikan surat rekomendasi untuk Pilkada 2024 kepada Nanda Indira.
“Surat rekomendasi tersebut hanya diberikan kepada satu bakal calon yang bakal diusung PKS yaitu Nanda Indira,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, pemberian surat rekomendasi kepada Nanda Indira merupakan bentuk keyakinan partai untuk memenangkan Pilkada 2024.
“Tentunya surat rekomendasi ini kami berikan kepada bakal calon bupati yang memang memiliki potensi dan peluang untuk menang dan membawa Kabupaten Pesawaran lebih baik lagi,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, terkait wakil bupati, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada Nanda Indira, namun harus sesuai dengan visi misi yang diusung bakal calon bupati Nanda Indira.
“Yang pasti perhari ini kami akan bekerja dan mensosialisasikan kepada seluruh anggota DPD PKS hingga ke ranting, untuk bersama-sama mendukung dan memenangkan Nanda Indira sebagai Bupati Pesawaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPD PKS yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. Dan dirinya siap mencari calon wakil yang satu visi-misi dengannya pada Pilkada serentak 2024.
“Satu visi dan misi itu untuk memajukan Pesawaran ke arah yang lebih baik, dan yang pasti bisa sevisi-misi bersama saya menghadapi pilkada, dan berakhlak ini,” kata Nanda.
Dirinya mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari beberapa partai yaitu PKB, PPP dan PKS.
“Untuk parpol yang lain saat ini masih dalam proses, dan semoga Pilkada ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. (Ram)