BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Guna mengawal laporan yang telah dilayangkan di KPK dan Kejagung RI, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat DPP AKAR Lampung kembali akan terus menggelar Aksi Moral secara estafet , terkait Dugaan Tindak Pidana Pergub, dan Pengemplangan Pajak PT. SugarGroup Companiey.
Indra Musta’in selaku Ketua Presedium DPP Akar Lampung menjelaskan pada Kamis 25/7 di BaseCamp Akar Lampung AKAR Lampung telah melaporkan secara resmi terkait persoalan PT. SGC dan Mantan Gubernur Lampung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) serta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta 18 dan 19 Juli 2024 yang lalu.
Oleh itu Gerakan Aksi Demonstrasi DPP Akar akan kembali dilaksanakan pada Senin 29/7 di Bundaran Tugu Adipura, guna mengawal laporan DPP Akar Lampung, aksi demonstrasi Akar ini akan dilakukan Provinsi Lampung maupun di Jakarta.
Menurut keterangan Kepala divisi pergerakan akar Lampung saudara Rudianto menjelaskan Akar Lampung dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi secara publik di Kota Bandar Lampung atau tepatnya di sekitaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.
Aksi ini mengusung tema tegakkan hukum berkeadilan, hal ini sebagai wujud mendukung Pihak Kejaksaan Agung RI dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar dapat cepat segera menuntaskan laporan DPP Akar Lampung atas terkait dugaan dan indikasi KKN terselubung yang diduga telah dilakukan oleh mantan Gubernur Lampung saudara Arinal dan PT SGC.
“Gerakan ini gunamenuntaskan atas dugaan akar Lampung terhadap PT SGC yang diduga telah melakukan pengemplangan pajak yang diduga telah dilakukan oleh manajemen dan pengelolaan PT SGC sejak tahun 2003 lalu hingga tahun 2024 saat ini,” ujarnya.
Dugaan pengemplangan pajak ini menurut Kepala Divisi DPP Akar Lampung ini diindikasi hingga triliunan rupiah oleh itu ke jagung maupun KPK RI diharapkan segera melakukan proses penyidikan penyelidikan pemeriksaan pengauditan investigasi baik kepada pihak PT SGC khususnya maupun pihak dirjen pajak Republik Indonesia yang mengurusi perpajakan PT SGC terutama dalam hal pajak pengelolaan perkebunan tebu mulai dari Pajak BPHTB, Pajak Produksiperkebunan tebu PPN dan PPh baik gula pasir maupun gula cair dan etanol serta pajak air tanahdari perusahaan tersebut.
Sementara menurut Ketua DPP akar Lampung Indra Musta’in mengatakan aksi kali ini AkarLampung mungusung tema kepemudaan, pemuda, mahasiswa sebagai agen perubahan, agen kontrol.
Mewakili Rakyat yang salah satu isi pada Aksi ini juga akan meminta Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Bapak Gibran Rakabuming Raka Sebagai sosok tokoh pemuda saat ini, terlebih dengan terpilihnya sosok muda mewakili suara pemuda menjadi pemimpin bangsayang melekat pada sosok tauladan pemuda saudara Gibran yang menjadi wakil presiden Republik Indonesia ke depan.
” Kami akan membawa spanduk dan baliho yang bergambarkansaudara Gibran dengan harapan Lampung sebagai komunitas pemuda dan mahasiswa yangtergabung sangat berharap kiranya kepada saudara Gibran yang terpilih menjadi wakil presidenRepublik Indonesia bisa membantu penyaluran suara aspirasi akar Lampung kepada negaraagar kiranya negara dapat memberikan atensi khusus kepada kejaksaan agung dan KPK RIuntuk segera mengungkap dugaan KKN yang telah dilakukan oleh mantan Gubernur Lampungdan PT SGC serta mengungkap dugaan pengemplangan pajak yang telah dilakukan oleh PTSGC,” Jelas Indra.
Selain itu Ketua DPP akar Lampung juga berharap kepada saudara Gibran untuk menjadikanatensi khusus kepada kementerian ATR BPN Republik Indonesia agar secepatnya melakukan pengukuran ulang terhadap HGU atas PT. SGC dan anak perusahaannya yang diduga kuat telah melaksanakan pengelolaan perkebunan tebu PT. SGC melebihi HGU yang ditetapkan.
Selain itu akar Lampung menduga adanya lahan perkebunan yang menyerobot tanah warga serta lahankonservasi masuk dalam ranah HGU.
selain itu adanya pelanggaran syarat yang dilakukan olehanak perusahaan PT SGC dalam hal ini PT Sweet Indo Lampung yang telah melanggarketentuan kontrak perpanjangan HGU 2017, yang lalu dengan salah satu syarat yang telah mereka langgar salah satunya adalah adanya proses pembakaran perkebunan tebu yang didugadilakukan oleh PT. SIL sejak 2018 hingga bahkan pernah terbitnya perhub tebu dengan caradibakar tahun 2020 hingga 2023 yang lalu artinya dengan proses pembakaran yang telah dilakukan.
Sesuai dengan isi kontrak HGU tersebut maka kontrak HGH tersebut dapat dan segera dicabut oleh negara maka harapan kami melalui saudara Gibran untuk menyampaikan atensi khusus ini agar kiranya Kementerian ATR BPN yang dipimpin oleh Bapak AHY segeramencabut HGH PT Sweet Indo Lampung secepat mungkin unjuk rasa ini yang akan digelar oleh akar Lampung,Senin 29/7 di tugu Adipura Kota Bandar Lampung menyongsong gerakan aksi akar Lampung ke depan yang akan lebih besar yang akan dilakukan oleh akar Lampung dibundaran HI Jakarta termasuk di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta kantor komisi pemberantasan korupsi dan tidak menutup kemungkinan aksi juga akan dilakukan di halaman istana Negara Republik Indonesia dalam menyambut 17 Agustus 1945 yang akan digelar pada 17 Agustus 2024 mendatang terima kasih.