Kejari Pesawaran Gelar Penerangan Hukum dan Jaksa Jaga Desa

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Pesawaran (MDsNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menggelar penerangan hukum dan Jaksa Jaga Desa, yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Marga Punduh, Way Ratai dan Teluk Pandan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Tandy Mualim diwakili Kasi Intel Kejari Pesawaran M. Fajar Dian Prawitama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Bidang Intel kejaksaan sesusai dengan instruksi Jaksa Agung RI.

“Banyak hal yang dibahas bersama para Kades, salah satunya dalam penggunaan dana desa, untuk itu kami menyampaikan ke depan diharapkan para kepala desa dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan dana desanya,” kata Fajar di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan, program Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa yang tujuannya untuk pencegahan agar tak terjadi tindak pidana korupsi.

“Ini upaya dari kami, agar memberikan pemahaman kepada para Kades terkait pengelolaan dana desa, sehingga dalam pengelolaannya nanti tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan para Kades di Bumi Andan Jejama,” ujarnya.

Menurutnya, jika penggunaan dan pengelolaan dana desa dijalankan sesuai aturan, maka itu salah satu cara dalam menghindari terjadinya penyimpangan dan persoalan hukum dalam penggunaan DD.

“Rencanakan dan jalankan penggunaan dana desa dengan baik, efektif dan efisien demikian juga realisasinya harus tepat guna dan tepat sasaran serta bermutu,” kata dia.

Ia juga berharap, kegiatan ini tak hanya seremonial semata. Namun harus ada langkah efektif yang dijalankan ke depan oleh para kepala desa.

“Dan ingat wajib patuhi aturan dalam penggunaan dana desa agar tidak bermasalah hukum dikemudian hari,” pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *