Bandar Lampung(MDSnews) —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).
Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.(Adp)