Tanggamus (MDSNews) — Hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha, itu lah Kata yang pantas untuk pemkab Tanggamus karna berhasil menurunkan angka kasus stunting pada Tahun 2023 menjadi 17,1%.
Penurunan angka setunting mencapai 3,3% tersebut disampaikan langsung Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus Sukisno mewakili Pj Bupati Ir Mulyadi Irsan saat menghadiri Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Di Kantor Sekretariat IBI Kecamatan Gisting. Selasa (20/8/2024).
“Dari hasil release oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus ditahun 2023 sudah menurun menjadi 17,1%, dari yang
sebelumnya 20,4%, ada penurunan sebesar 3,3% tetapi masih di atas angka provinsi Lampung yang sudah mencapai 14,9%” Ucapnya Sukisno Asisten Bidang Administrasi saat menyampaikan sambutan Pj Buoati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan.
Dalam kesempatannya Pj Bupati melalui Sukisno Asisten Bidang Administrasi ini berharap acara ini dapat berlangsung, dengan membawa manfaat yang besar dalam upaya penanganan persoalan stunting di wilayah Kabupaten Tanggamus, sehingga angka stunting kita dapat terus turun sesuai target minimal dari pemerintah pusat yaitu 14 % ditahun 2024 ini.
“Salah satu upaya yang kita lakukan saat ini yaitu melaksanakan kegiatan Desiminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024. Pada kegiatan ini, kiranya kepada Dinas PPPA Dalduk KB beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat menyampaikan laporan terkait kasus stunting yang ada, serta intervensi penanganan, perkembangan dan hasil audit kasus yang sudah dilakukan” harapnya.
Selanjutnya, Audit kasus Stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Harapannya dengan audit kasus, nantinya bisa diperoleh hasil dan catatan-catatan yang berguna supaya kasus stunting bisa turun dan kedepannya Tanggamus Zero New Stunting bisa terwujud.
“Konvergensi spesifik dan sensitif dilakukan oleh semua pihak dengan prioritas pada Pekon lokus stunting yang telah di tetapkan oleh Bupati Tanggamus, pada 7 Kecamatan dan 14 Pekon lokus stunting, intervensi spesifik hanya berkontribusi sebesar 30% dan intervensi sensitif berkontribusi sebesar 70% terhadap penurunan- penurunan pravelansi stunting”, Jelasnya Sukisno.
Untuk itu, masih dengan Sukisno. Saya minta kepada para Camat, agar memfasilitasi dan mengkoordinir para Kepala Pekon, pastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di posyandu melalui layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan dan dipenuhi.
“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya Tupoksi Jajaran Kesehatan seperti para Bidan dan lainlain, tapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari Seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala
Pekon, Para Pelaku Usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. Program pengentasan Stunting ini tidak akan terlaksana dengan baik Tanpa Kebersamaan Kita Semua” Tandasnya.
Turut hadir Pj. Ketua TP PKK Ny. Drg. Hellen Veranica Mulyadi, M. Kes, Ny. Lindika Suaidi. PJ Ketua Dharma Wanita Persatuan Tanggamus, Kadis Kominfo Suhartono, Sekretaris Dinas PPPA Daarul dan KB dr. Merri Yosefa, Camat Gisting, Kepala KUPT Puskesmas, Korluh KB, Kepala Pekon dan Bidan Desa, dan Para Tamu Undangan. (Erwin/Eza)