LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Penggunaan anggaran perawatan Gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 yang mencapai miliaran rupiah menjadi sorotan karena diduga tidak jelas penggunaannya.
Saat di temui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie mengungkapkan Dugaan tidak jelasnya anggaran tersebut pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut dan proses hukum akan terus berlanjut, ujarnya.
Di tempat yang berbeda, sekretaris GMBI Firmansyah Atik mengatakan, kita perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejaksaan untuk mengetahui secara pasti dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Siapa saja pihak yang terlibat.! Informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini juga masih belum jelas dan perlu diungkap melalui proses hukum.”
Firman menambahkan, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ini tentu berdampak pada masyarakat Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Kita perlu mengingat prinsip hukum bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah oleh pengadilan.”
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, imbuhnya. (Rma)