DPRD Lampung Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

ADVERTORIAL Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna agenda jawaban gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025, yang diwakilkan oleh Farizal Darminto Sekretaris Daerah (Sekda). Selasa (27 Agustus 2024)

Dalam sambutannya, mewakili Gubernur Lampung, Fahrizal mengatakan bahwa Secara substansi APBD disusun dengan pedoman kesepakatan bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun Anggaran 2025, yang telah disepakati pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah beserta jajaran perangkat daerah, dengan badan anggaran beserta fraksi-fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat pada masyarakat dan pembangunan Daerah Provinsi Lampung.

“dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025 kami ucapkan terima kasih atas perhatian saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,”ungkap Farizal Darminto.

Ada beberapa yang telah disepakati pendapatan daerah sebesar 7,419 triliun rupiah, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar 4,016 triliun rupiah,dan pendapatan transfer sebesar 3,389 triliun rupiah,serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 13,79 miliar rupiah.

Dari hasil tersebut Farizal menyampaikan bahwa dari beberapa hasil yang disampaikan tersebut mereka harus menciptakan sebuah kinerja yang lebih baik dari sebelumnya untuk kedepannya.

“Selanjutnya kami menyadari masih diperlukan kerja keras,kerja cerdas,inovatif,dan adaptif terhadap perubahan regulasi serta selalu melakukan terobosan dalam upaya, meningkatkan kinerja pendapatan Daerah Provinsi Lampung,ke depan kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi,dalam upaya meningkatkan capaian pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Lalu kebijakan anggaran belanja diarahkan pada manipol program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata, namun hanya program dan kegiatannya secara langsung akan mendukung pencapaian protes daerah sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang selaras dengan rpjmd provinsi Lampung.

Ia juga menekankan bahwa untuk penggunaan APBD haru berfokus pada kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat untuk mendorong ekonomi daerah lebih sesuai.

“Penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kelainan publik dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah yang sesuai dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung,”tutupnya. (JML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *