Bandar Lampung (MDSnews) – Aliansi Komando Aksi Rakyat, AKAR Lampung selaku penggiat anti korupsi tengah menyoroti dugaan korupsi pada satuan kerja BAPENDA Provinsi Lampung TA 2022 dan 2023, hal ini diungkapkan ketua Akar Indra Mustain pada Senin 2/9 di base camp Akar Lampung.
Bapenda Provinsi Lampung yang menjadi satuan kerja paling, krusial yang menyangkut pendapatan Negara/Daerah diharapkan mampu dan dapat melakukan Managerial dengan baik demi kemajuan Pemerintah Provinsi Lampung, sangat disayangkan satuan kerja tersebut dengan terang terangan dan jelas telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi KKN.
Indra Mustain Ketua AKAR Lampung Menjelaskan, tim AKAR Lampung telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu tentang keuangan negara/daerah pada Bapenda Provinsi Lampung tahun anggaran 2022, sesuai dengan laporan temuan BPK RI dengan Nomor 26 B/LHP/XV III.BLP/05/2023, tentang pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang pegawai yang telah menerima TPP berdasarkan beban kerja , tidak sesuai ketentuan dan merugikan ekonomi dan keuangan negara.
Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi saat kepemimpinan kepala badan di jabat oleh saudara Adi Erlansyah yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Pringsewu Pada Pilkada tahun 2024 saat ini, sedangkan sekretaris Bapenda saat itu dijabat oleh jon Novri, persoalan ini diduga adanya konspirasi sehingga kepala badan dalam menyusun pengganggaran insentif tidak memedomi ketentuan terkait pemberian insentif pungutan pajak.
“Kami telah menelaah kasus kasus Bapenda, selain temuan BPK Juga dugaan yang kami temukan terkait pendapatan daerah yang tidak transparan, ini masih di dalami oleh lembaga kami,” tutur Indra
lebih jauh Saprian Mandala sekretaris AKAR Lampung, menjelaskan pada LHP Tahun 2023 dengan Nomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, yang terbit bulan mei tahun 2023 dijelaskan kerugian keuangan negara/daerah tahun 2022 senilai ratusan juta rupiah belum dikembalikan oleh Bapenda Provinsi Lampung, tentunya hal ini kuat dugaan tindak pidana korupsi, dan APH mesti segera menindaklanjuti demi tegaknya supremasi hukum di bumi Lampung.
Kembali ditegaskan oleh Rudi Anto wakil ketua AKAR Lampung, terkait temuan ini lembaga kami telah melakukan penelaahan berkas berkas dugaan korupsi BAPENDA Provinsi Lampung, AKAR besok akan melaporkan persoalan ini secara resmi di kejaksaan tinggi Lampung, dan akan melakukan AKSI dalam pengawalan kasus ini demi penegakkan hukum.
“Akar juga sudah melakukan konsultasi hukum dengan pihak Pidsus Kejati Lampung, terkait penegakkan hukum atas korupsi yang dilakukan berbagai modus oleh para pemangku kekuasaan,” Jelas Anto Gaoh.